Jumat, Juni 05, 2009

KEKEJAMAN ISRAEL DAN TIPU DAYA NYA








Read More ..

IDUL FITRI




Read More ..

NASIHAT PERKAWINAN

Yazid bin Abdul Qadir Jawas
________________________________________
KATA PENGANTAR
Islam adalah agama yang syumul (universal). Agama yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalah pun, dalam kehidupan ini, yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satu pun masalah yang tidak disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele. Itulah Islam, agama yang memberi rahmat bagi sekalian alam.
Dalam masalah perkawinan, Islam telah berbicara banyak. Dari mulai bagaimana mencari kriteria bakal calon pendamping hidup, hingga bagaimana memperlakukannya kala resmi menjadi sang penyejuk hati. Islam menuntunnya. Begitu pula Islam mengajarkan bagaimana mewujudkan sebuah pesta pernikahan yang meriah, namun tetap mendapatkan berkah dan tidak melanggar tuntunan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, begitu pula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap penuh dengan pesona. Islam mengajarkannya.


Nikah merupakan jalan yang paling bermanfa'at dan paling afdhal dalam upaya merealisasikan dan menjaga kehormatan, karena dengan nikah inilah seseorang bisa terjaga dirinya dari apa yang diharamkan Allah. Oleh sebab itulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendorong untuk mempercepat nikah, mempermudah jalan untuknya dan memberantas kendala-kendalanya.
Nikah merupakan jalan fitrah yang bisa menuntaskan gejolak biologis dalam diri manusia, demi mengangkat cita-cita luhur yang kemudian dari persilangan syar'i tersebut sepasang suami istri dapat menghasilkan keturunan, hingga dengan perannya kemakmuran bumi ini menjadi semakin semarak.
Melalui risalah singkat ini. Anda diajak untuk bisa mempelajari dan menyelami tata cara perkawinan Islam yang begitu agung nan penuh nuansa. Anda akan diajak untuk meninggalkan tradisi-tradisi masa lalu yang penuh dengan upacara-upacara dan adat istiadat yang berkepanjangan dan melelahkan.
Mestikah kita bergelimang dengan kesombongan dan kedurhakaan hanya lantaran sebuah pernikahan ..?
Na'udzu billahi min dzalik.
Wallahu musta'an.
MUQADIMAH
Persoalan perkawinan adalah persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik untuk dibicarakan, karena persoalan ini bukan hanya menyangkut tabiat dan hajat hidup manusia yang asasi saja tetapi juga menyentuh suatu lembaga yang luhur dan sentral yaitu rumah tangga. Luhur, karena lembaga ini merupakan benteng bagi pertahanan martabat manusia dan nilai-nilai ahlaq yang luhur dan sentral.
Karena lembaga itu memang merupakan pusat bagi lahir dan tumbuhnya Bani Adam, yang kelak mempunyai peranan kunci dalam mewujudkan kedamaian dan kemakmuran di bumi ini. Menurut Islam Bani Adam lah yang memperoleh kehormatan untuk memikul amanah Ilahi sebagai khalifah di muka bumi, sebagaimana firman Allah Ta'ala.
"Artinya : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat : "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata : "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di muka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau ?. Allah berfirman : "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". (Al-Baqarah : 30).
Perkawinan bukanlah persoalan kecil dan sepele, tapi merupakan persoalan penting dan besar. 'Aqad nikah (perkawinan) adalah sebagai suatu perjanjian yang kokoh dan suci (MITSAAQON GHOLIIDHOO), sebagaimana firman Allah Ta'ala.
"Artinya : Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat". (An-Nisaa': 21).
Karena itu, diharapkan semua pihak yang terlibat di dalamnya, khususnya suami istri, memelihara dan menjaganya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan perkawinan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak, serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses nafaqah dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara rinci dan detail.
Selanjutnya untuk memahami konsep Islam tentang perkawinan, maka rujukan yang paling sah dan benar adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah Shahih (yang sesuai dengan pemahaman Salafus Shalih -pen). Dengan rujukan ini kita akan dapati kejelasan tentang aspek-aspek perkawinan maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai perkawinan yang terjadi di masyarakat kita.
Tentu saja tidak semua persoalan dapat penulis tuangkan dalam tulisan ini, hanya beberapa persoalan yang perlu dibahas yaitu tentang : Fitrah Manusia, Tujuan Perkawinan dalam Islam, Tata Cara Perkawinan dan Penyimpangan Dalam Perkawinan.
* Judul Asli = Konsep Perkawinan Dalam Islam
PERKAWINAN ADALAH FITRAH KEMANUSIAAN
Agama Islam adalah agama fithrah, dan manusia diciptakan Allah Ta'ala cocok dengan fitrah ini, karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala menyuruh manusia menghadapkan diri ke agama fithrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan. Sehingga manusia berjalan di atas fithrahnya.
Perkawinan adalah fitrah kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk nikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Bila gharizah ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah yaitu perkawinan, maka ia akan mencari jalan-jalan syetan yang banyak menjerumuskan ke lembah hitam.
Firman Allah Ta'ala.
"Artinya : Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui". (Ar-Ruum : 30).
A. Islam Menganjurkan Nikah
Islam telah menjadikan ikatan perkawinan yang sah berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi, dan sarana untuk membina keluarga yang Islami. Penghargaan Islam terhadap ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata : "Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi". (Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim).
B. Islam Tidak Menyukai Membujang
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata : "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk nikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras". Dan beliau bersabda :
"Artinya : Nikahilah perempuan yang banyak anak dan penyayang. Karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku dihadapan para Nabi kelak di hari kiamat". (Hadits Riwayat Ahmad dan di shahihkan oleh Ibnu Hibban).
Pernah suatu ketika tiga orang shahabat datang bertanya kepada istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang peribadatan beliau, kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan peribadatan mereka. Salah seorang berkata: Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus. Dan yang lain berkata: Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan kawin selamanya .... Ketika hal itu didengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau keluar seraya bersabda :
"Artinya : Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu, sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga mengawini perempuan. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku". (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).
Orang yang mempunyai akal dan bashirah tidak akan mau menjerumuskan dirinya ke jalan kesesatan dengan hidup membujang. Kata Syaikh Hussain Muhammad Yusuf : "Hidup membujang adalah suatu kehidupan yang kering dan gersang, hidup yang tidak mempunyai makna dan tujuan. Suatu kehidupan yang hampa dari berbagai keutamaan insani yang pada umumnya ditegakkan atas dasar egoisme dan mementingkan diri sendiri serta ingin terlepas dari semua tanggung jawab".
Orang yang membujang pada umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri. Mereka membujang bersama hawa nafsu yang selalu bergelora, hingga kemurnian semangat dan rohaninya menjadi keruh. Mereka selalu ada dalam pergolakan melawan fitrahnya, kendatipun ketaqwaan mereka dapat diandalkan, namun pergolakan yang terjadi secara terus menerus lama kelamaan akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu kesehatan dan akan membawanya ke lembah kenistaan.
Jadi orang yang enggan menikah baik itu laki-laki atau perempuan, maka mereka itu sebenarnya tergolong orang yang paling sengsara dalam hidup ini. Mereka itu adalah orang yang paling tidak menikmati kebahagiaan hidup, baik kesenangan bersifat sensual maupun spiritual. Mungkin mereka kaya, namun mereka miskin dari karunia Allah.
Islam menolak sistem ke-rahib-an karena sistem tersebut bertentangan dengan fitrah kemanusiaan, dan bahkan sikap itu berarti melawan sunnah dan kodrat Allah Ta'ala yang telah ditetapkan bagi makhluknya. Sikap enggan membina rumah tangga karena takut miskin adalah sikap orang jahil (bodoh), karena semua rezeki sudah diatur oleh Allah sejak manusia berada di alam rahim, dan manusia tidak bisa menteorikan rezeki yang dikaruniakan Allah, misalnya ia berkata : "Bila saya hidup sendiri gaji saya cukup, tapi bila punya istri tidak cukup ?!".
Perkataan ini adalah perkataan yang batil, karena bertentangan dengan ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah memerintahkan untuk kawin, dan seandainya mereka fakir pasti Allah akan membantu dengan memberi rezeki kepadanya. Allah menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang nikah, dalam firman-Nya:
"Artinya : Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui".
(An-Nur : 32).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya :
"Artinya : Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya". (Hadits Riwayat Ahmad 2 : 251, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits No. 2518, dan Hakim 2 : 160 dari shahabat Abu Hurairah radliyallahu 'anhu).
Para Salafus-Shalih sangat menganjurkan untuk nikah dan mereka anti membujang, serta tidak suka berlama-lama hidup sendiri.
Ibnu Mas'ud radliyallahu 'anhu pernah berkata : "Jika umurku tinggal sepuluh hari lagi, sungguh aku lebih suka menikah daripada aku harus menemui Allah sebagai seorang bujangan". (Ihya Ulumuddin dan Tuhfatul 'Arus hal. 20).
TUJUAN PERKAWINAN DALAM ISLAM
1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi
Di tulisan terdahulu [bagian kedua] kami sebutkan bahwa perkawinan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.
2. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur
Sasaran utama dari disyari'atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami
Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut :
"Artinya : Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim". (Al-Baqarah : 229).
Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari'at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah lanjutan ayat di atas :
"Artinya : Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui ". (Al-Baqarah : 230).
Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari'at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari'at Islam adalah WAJIB. Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal :
a. Harus Kafa'ah
b. Shalihah
a. Kafa'ah Menurut Konsep Islam
Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu' (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat materi saja.
Menurut Islam, Kafa'ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam perkawinan, dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami inysa Allah akan terwujud. Tetapi kafa'ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta ahlaq seseorang, bukan status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan derajat taqwanya (Al-Hujuraat : 13).
"Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (Al-Hujuraat : 13).
Dan mereka tetap sekufu' dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berfaham materialis dan mempertahankan adat istiadat wajib mereka meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka". (Hadits Shahi Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175).
b. Memilih Yang Shalihah
Orang yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihah dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih.
Menurut Al-Qur'an wanita yang shalihah ialah :
"Artinya : Wanita yang shalihah ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)". (An-Nisaa : 34).
Menurut Al-Qur'an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah :
"Ta'at kepada Allah, Ta'at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32), Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, Ta'at kepada kedua Orang Tua dalam kebaikan, Ta'at kepada suami dan baik kepada tetangganya dan lain sebagainya".
Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat.
4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah
Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah (sedekah).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !. Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : "Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?" Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab : "Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? Jawab para shahabat :"Ya, benar". Beliau bersabda lagi : "Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala !". (Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167-168 dan Nasa'i dengan sanad yang Shahih).
5. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih
Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah berfirman :
"Artinya : Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?". (An-Nahl : 72).
Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.
Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak "Lembaga Pendidikan Islam", tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar.
Tentang tujuan perkawinan dalam Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.
TATA CARA PERKAWINAN DALAM ISLAM
Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tata cara perkawinan berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah yang Shahih (sesuai dengan pemahaman para Salafus Shalih -peny), secara singkat penulis sebutkan dan jelaskan seperlunya :
1. Khitbah (Peminangan)
Seorang muslim yang akan mengawini seorang muslimah hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain, dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain (Muttafaq 'alaihi). Dalam khitbah disunnahkan melihat wajah yang akan dipinang (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi No. 1093 dan Darimi).
2. Aqad Nikah
Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi :
a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
b. Adanya Ijab Qabul.
c. Adanya Mahar.
d. Adanya Wali.
e. Adanya Saksi-saksi.
Dan menurut sunnah sebelum aqad nikah diadakan khutbah terlebih dahulu yang dinamakan Khutbatun Nikah atau Khutbatul Hajat.
3. Walimah
Walimatul 'urusy hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaknya diundang orang-orang miskin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang mengundang orang-orang kaya saja berarti makanan itu sejelek-jelek makanan.
Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya". (Hadits Shahih Riwayat Muslim 4:154 dan Baihaqi 7:262 dari Abu Hurairah).
Sebagai catatan penting hendaknya yang diundang itu orang-orang shalih, baik kaya maupun miskin, karena ada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Janganlah kamu bergaul melainkan dengan orang-orang mukmin dan jangan makan makananmu melainkan orang-orang yang taqwa". (Hadist Shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim 4:128 dan Ahmad 3:38 dari Abu Sa'id Al-Khudri).

SEBAGIAN PENYELEWENGAN YANG TERJADI DALAM PERKAWINAN YANG WAJIB DIHINDARKAN/DIHILANGKAN
1. Pacaran
Kebanyakan orang sebelum melangsungkan perkawinan biasanya "Berpacaran" terlebih dahulu, hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu, atau masa penjajakan atau dianggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya.
Adanya anggapan seperti ini, kemudian melahirkan konsesus bersama antar berbagai pihak untuk menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh, yang sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari'at Islam.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).

Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacaran dan berpacaran hukumnya haram.
2. Tukar Cincin
Dalam peminangan biasanya ada tukar cincin sebagai tanda ikatan, hal ini bukan dari ajaran Islam. (Lihat Adabuz-Zafat, Nashiruddin Al-Bani)
3. Menuntut Mahar Yang Tinggi
Menurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi.
Adapun cerita teguran seorang wanita terhadap Umar bin Khattab yang membatasi mahar wanita, adalah cerita yang salah karena riwayat itu sangat lemah. (Lihat Irwa'ul Ghalil 6, hal. 347-348).
4. Mengikuti Upacara Adat
Ajaran dan peraturan Islam harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam, maka wajib untuk dihilangkan. Umumnya umat Islam dalam cara perkawinan selalu meninggikan dan menyanjung adat istiadat setempat, sehingga sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang benar dan shahih telah mereka matikan dan padamkan.
Sungguh sangat ironis...!. Kepada mereka yang masih menuhankan adat istiadat jahiliyah dan melecehkan konsep Islam, berarti mereka belum yakin kepada Islam.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Artinya : Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?". (Al-Maaidah : 50).
Orang-orang yang mencari konsep, peraturan, dan tata cara selain Islam, maka semuanya tidak akan diterima oleh Allah dan kelak di Akhirat mereka akan menjadi orang-orang yang merugi, sebagaimana firman Allah Ta'ala :
"Artinya : Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". (Ali-Imran : 85).
5. Mengucapkan Ucapan Selamat Ala Kaum Jahiliyah
Kaum jahiliyah selalu menggunakan kata-kata Birafa' Wal Banin, ketika mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Ucapan Birafa' Wal Banin (=semoga mempelai murah rezeki dan banyak anak) dilarang oleh Islam.
Dari Al-Hasan, bahwa 'Aqil bin Abi Thalib nikah dengan seorang wanita dari Jasyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyah : Birafa' Wal Banin. 'Aqil bin Abi Thalib melarang mereka seraya berkata : "Janganlah kalian ucapkan demikian !. Karena Rasulullah shallallhu 'alaihi wa sallam melarang ucapan demikian". Para tamu bertanya :"Lalu apa yang harus kami ucapkan, wahai Abu Zaid ?".
'Aqil menjelaskan :
"Ucapkanlah : Barakallahu lakum wa Baraka 'Alaiykum" (= Mudah-mudahan Allah memberi kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan). Demikianlah ucapan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam". (Hadits Shahih Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Darimi 2:134, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad 3:451, dan lain-lain).
Do'a yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ucapkan kepada seorang mempelai ialah :
"Baarakallahu laka wa baarakaa 'alaiyka wa jama'a baiynakumaa fii khoir"
Do'a ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
'Artinya : Dari Abu hurairah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan do'a : (Baarakallahu laka wabaraka 'alaiyka wa jama'a baiynakuma fii khoir) = Mudah-mudahan Allah memberimu keberkahan, Mudah-mudahan Allah mencurahkan keberkahan atasmu dan mudah-mudahan Dia mempersatukan kamu berdua dalam kebaikan". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad 2:38, Tirmidzi, Darimi 2:134, Hakim 2:183, Ibnu Majah dan Baihaqi 7:148).
6. Adanya Ikhtilath
Ikhtilath adalah bercampurnya laki-laki dan wanita hingga terjadi pandang memandang, sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki-laki dan wanita. Menurut Islam antara mempelai laki-laki dan wanita harus dipisah, sehingga apa yang kita sebutkan di atas dapat dihindari semuanya.
7. Pelanggaran Lain
Pelanggaran-pelanggaran lain yang sering dilakukan di antaranya adalah musik yang hingar bingar.
KHATIMAH
Rumah tangga yang ideal menurut ajaran Islam adalah rumah tangga yang diliputi Sakinah (ketentraman jiwa), Mawaddah (rasa cinta) dan Rahmah (kasih sayang), Allah berfirman :
"Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu hidup tentram bersamanya. Dan Dia (juga) telah menjadikan diantaramu (suami, istri) rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir". (Ar-Ruum : 21).
Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami dan istri harus saling memahami kekurangan dan kelebihannya, serta harus tahu pula hak dan kewajibannya serta memahami tugas dan fungsinya masing-masing yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Sehingga upaya untuk mewujudkan perkawinan dan rumah tangga yang mendapat keridla'an Allah dapat terealisir, akan tetapi mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tentram dan bahagia mendadak dilanda "kemelut" perselisihan dan percekcokan.
Bila sudah diupayakan untuk damai sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur'an surat An-Nisaa : 34-35, tetapi masih juga gagal, maka Islam memberikan jalan terakhir, yaitu "perceraian".
Marilah kita berupaya untuk melakasanakan perkawinan secara Islam dan membina rumah tangga yang Islami, serta kita wajib meninggalkan aturan, tata cara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam.
Ajaran Islam-lah satu-satunya ajaran yang benar dan diridlai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala (Ali-Imran : 19).
"Artinya : Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan yang menyejukkan hati kami, dan jadikanlah kami Imam bagi orang-orang yang bertaqwa". (Al-Furqaan : 74)
Amiin.
Wallahu a'alam bish shawab.


Read More ..

MENUNDA NIKAH KARENA MASIH BELAJAR [KULIAH]

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
________________________________________

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada suatu tradisi yang membudaya, yaitu perempuan atau orang tuanya menolak lamaran orang yang melamarnya karena alasan ingin meyelesaikan sekolahnya di SMU atau Perguruan Tinggi, atau bahkan karena anak (perempuan) ingin belajar beberapa tahun lagi. Bagaimana hukum masalah ini, apa nasehat Syaikh kepada orang-orang yang melakukan hal seperti itu, yang kadang-kadang anak perempuan itu sampai berusia 30 tahun belum menikah.

Jawaban.
Hukumnya adalah bahwa hal seperti itu bertentangan dengan perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebab beliau bersabda.

“Artinya : Apabil datang (melamar) kepada kamu lelaki yang kamu ridhai akhlak dan (komitmennya kepada) agamanya, maka kawinkanlah ia (dengan putrimu).

“Artinya : Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kamu yang mempunyai kemampuan, maka menikahlah, karena menikah itu lebih dapat menahan pandangan mata dan lebih menjaga kehormatan diri”

Tidak mau menikah itu berarti menyia-nyiakan maslahat pernikahan. Maka nasehat saya kepada saudara-saudaraku kaum Muslimin, terutama mereka yang menjadi wali bagi putri-putrinya dan saudari-saudariku kaum Muslimat, hendaklah tidak menolak nikah (perkawinan) dengan alasan ingin menyelesaikan studi atau ingin mengajar.

Perempuan bisa saja minta syarat kepada calon suami, seperti mau dinikahi tetapi dengan syarat tetap diperbolehkan belajar (meneruskan studi) hingga selesai, demikian pula (kalau sebagai guru) mau dinikahi dengan syarat tetap menjadi guru sampai satu atau dua tahun, selagi belum sibuk dengan anak-anaknya. Yang demikian itu boleh-boleh saja, akan tetapi adanya perempuan yang mempelajari ilmu pengetahuan di Perguruan Tinggi yang tidak kita butuhkan adalah merupakan masalah yang masih perlu dikaji ulang.

Menurut pendapat saya bahwa apabila perempuan telah tamat Tingkat Dasar (SD) dan mampu membaca dan menulis dengannya ia dapat membaca Al-Qur’an dan tafsirnya, dapat membaca hadits dan penjelasannya (syarahnya), maka hal itu sudah cukup, kecuali kalau untuk mendalami suatu disiplin ilmu yang memang dibutuhkan oleh ummar, seperti kedokteran (kebidanan, -pent-) dan lainnya, apabila di dalam studinya tidak terdapat sesuatu yang terlarang, seperti ikhtilat (campur baur dengan laki-laki) atau hal lainnya.

[As’illah Muhimmah Ajaba ‘Anha Syaikh Ibnu Utsaimin, hal 26-27]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 398-399 Darul Haq, sumber http://www.almanhaj.or.id]

Read More ..

MENIKAHI WANITA YANG SEDANG HAMIL

Oleh Abu Sulaiman

Sungguh sangat mengerikan kalau kita melihat pergaulan anak muda pada zaman sekarang. Norma dan aturan Islam hampir semuanya dilanggar. Dan para orang tuapun ikut andil. Karena tidak mau melarang anak-anaknya dari hal demikian. Bahkan ada diantara orang tua yang kurang paham agama, menganjurkan kepada anak-anak mereka agar meniru gaya bergaul orang barat yang hina. Para orang tua banyak yang tidak mendidik anak-anak dengan pendidikan Islam.
Akibat dari pergaulan gaya barat tersebut adalah tersebarnya perzinahan di mana-mana dan bukan lagi menjadi masalah tabu. Kita sering mendengar ada anak yang terlahir dari hasil hubungan di luar nikah. Bahkan untuk menutupi aib maksiat (baca: hamil di luar nikah) yang dilakukan justeru mereka menutupinya dengan maksiat lagi yang berlipat-lipat dan berkepanjangan. Yaitu menikahkan kedua pelaku maksiat. Setelah si laki-laki menghamilinya, dia menikahinya dalam keadaan si wanita sedang hamil. Atau meminjam seseorang untuk menikahinya dengan dalih menutupi aibnya.
Apakah pernikahan seperti itu sah? Bagaimana keabsahan perwalian anak yang lahir ataukah sang anak tidak memiliki ayah ?


Status Nikahnya
Wanita yang hamil karena perbuatan zina tidak boleh dinikahkan baik dengan laki-laki yang menghamilinya ataupun dengan laki-laki lain kecuali bila memenuhi dua syarat. [1]
Pertama. Dia dan si laki-lakinya taubat dari perbuatan zinanya. [2]
Ini dikarenakan Allah telah mengharamkan menikah dengan wanita atau laki-laki yang berzina, Dia berfirman,
اَلزَّانِيْ لاَ يَنْكِحُ إِلاَّ زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لاَ يَنْكِحُهَا إِلاَّ زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلى الْمُؤْمِنِيْنَ
Artinya: Laki-laki yang berzina tidak mengawini kecuali perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin. [3]
Syeikh Al-Utsaiminrahimahulah berkata, Kita dapat mengambil satu hukum dari ayat ini. Yaitu haramnya menikahi wanita yang berzina dan haramnya menikahi laki-laki yang berzina. Artinya, seseorang tidak boleh menikahi wanita itu dan si laki-laki itu tidak boleh (bagi seseorang) menikahkannya kepada puterinya.[4]
Apabila seseorang telah mengetahui bahwa pernikahan ini haram dilakukan, namun tetap memaksakannya dan melanggarnya, maka pernikahannya itu tidak sah. Dan bila melakukan hubungan, maka hubungan itu adalah perzinahan.[5] Dan bila terjadi kehamilan maka anak itu tidak dinasabkan kepada laki-laki itu (dalam kata lain si anak tidak memiliki bapak). [6] Ini tentunya bila mereka mengetahui, bahwa hal itu tidak boleh. Apabila seseorang menghalalkan pernikahan semacam ini, padahal mengetahui telah diharamkan Allah, maka dia dihukumi sebagai orang musyrik. Karena menghalalkan perkara yang diharamkan Allah, telah menjadikan dirinya sebagai sekutu bersama Allah dalam membuat syari’at. Allah berfirman,
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوْا لَهُمْ مِنَ الدِّيْنِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللهُ
Artinya: Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan (sekutu) selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?[7]
Di dalam ayat ini Allah menyatakan orang-orang yang membuat syari’at bagi hamba-hambanya sebagai sekutu. Berarti orang yang menghalalkan nikah dengan wanita pezina sebelum bertaubat adalah orang musyrik.[8] Namun bila sudah bertaubat, maka halal menikahinya, bila syarat yang kedua terpenuhi.[9]
Kedua.Harus beristibra’ (menunggu kosongnya rahim) dengan satu kali haidl bila si wanita tidak hamil. Dan bila hamil, maka sampai melahirkan kandungannya. [10]
Rasulullah bersabda,
لاَ تُوْطَأُ حَامِلٌ حَتَّى تَضَعَ وَلاَ غَيْرُ ذَاتِ حَمْلٍ حَتَّى تَسْتَبْرِأَ بِحَيْضَةٍ
Artinya: Tidak boleh digauli yang sedang hamil sampai ia melahirkan, dan (tidak boleh digauli) yang tidak hamil sampai dia beristibra’ dengan satu kali haidl.[11]
Dalam hadits di atas Rasulullah melarang menggauli budak (hasil pembagian) tawanan perang yang sedang hamil sampai melahirkan. Dan yang tidak hamil ditunggu satu kali haidl, padahal budak itu sudah menjadi miliknya.
Juga sabdanya,
لاَ يَحِلُّ ِلامْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ أَنْ يَسْقِيْ مَاءَه ُزَرْعَ غَيْرِهِ
Artinya: Tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir dia menuangkan air (maninya) pada persemaian orang lain. [12]
Mungkin sebagian orang mengatakan anak yang dirahim itu terbentuk dari air mani si laki-laki yang menzinainya dan hendak menikahinya. Maka jawabnya ialah sebagaimana dikatakan Al-Imam Muhammad Ibnu Ibrahim Al Asyaikh rahimahullah, "Tidak boleh menikahinya hingga dia bertaubat dan selesai dari ‘iddahnya dengan melahirkan kandungannya. Karena perbedaan dua air (mani), najis dan suci, baik dan buruk, dan karena bedanya status menggauli dari sisi halal dan haram."[13]
Ulama-ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah mengatakan, "Dan bila dia (laki-laki yang menzinainya setelah bertaubat) ingin menikahinya, maka wajib baginya menunggu wanita itu beristibra’ dengan satu kali haidl sebelum melangsungkan akad nikah. Bila ternyata si wanita dalam keadaan hamil, maka tidak boleh melangsungkan akad nikah dengannya kecuali setelah melahirkan kandungannya. Sebagai pengamalan hadits Nabi yang melarang seseorang menuangkan air (maninya) di persemaian orang lain. [14]
Bila seseorang tetap menikahkan puterinya yang telah berzina tanpa beristibra’ terlebih dahulu dengan satu kali haidl. Atau sedang hamil tanpa menunggu melahirkan terlebih dahulu, sedangkan dirinya mengetahu bahwa pernikahan seperti itu tidak diperboleh. Dan si laki-laki serta si wanita juga mengetahui bahwa hal itu diharamkan sehingga pernikahannya tidak diperbolehkan, maka pernikahannya itu tidak sah. Apabila keduanya melakukan hubungan badan maka itu termasuk zina, dan harus bertaubat kemudian pernikahannya harus diulangi bila telah selesai istibra’ dengan satu kali haidl terhitung dari hubungan badan yang terakhir atau setelah melahirkan.
Status anak hasil hubungan di luar nikah.
Bagaimana status anak hasil perzinaan tersebut? Padahal biasanya si wanita yang hamil itu dinikahi oleh laki-laki yang berzina dengannya. Kemudian si laki-laki itu merasa bahwa si anak itu sebagai anaknya. Sedangkan dia mengetahui kandungan itu hasil perzinaan dengan dia. Menurut syari’at benarkah yang seperti itu ?
Madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali) telah sepakat. Anak hasil zina tidak memiliki nasab dari pihak laki-laki. Dalam arti si anak itu tidak memiliki bapak. Meskipun si laki-laki yang menzinahinya, menaburkan benih itu mengaku yang dikandung itu anaknya. Tetap pengakuan ini tidak sah,. Karena anak tersebut hasil hubungan di luar nikah. Dalam hal ini sama saja, baik si wanita yang dizinai itu bersuami ataupun tidak bersuami. [15] Jadi anak itu tidak berbapak. Berdasarkan sabda Rasulullah,
اَلْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الحْجَر
Artinya: Anak itu bagi (pemilik) firasy, dan bagi laki-laki pezina adalah batu (kerugian dan penyesalan) [16]
Firasy adalah tempat tidur. Maksudnya adalah si isteri yang pernah digauli suaminya atau budak wanita yang telah digauli tuannya. Keduanya dinamakan firasy. Karena si suami atau si tuan menggaulinya (tidur bersamanya). Sedangkan makna hadits di atas, anak itu dinasabkan kepada pemilik firasy. Namun karena si pezina itu bukan suami maka anaknya tidak dinasabkan kepadanya, dan dia hanya mendapatkan kekecewaan dan penyesalan.[17]
Dikatakan di dalam kitab Al Mabsuth. Seorang laki-laki mengaku berzina dengan seorang wanita merdeka. Dia mengakui, bahwa anak ini merupakan hasil zina. Si wanita pun membenarkannya, maka nasab (si anak itu) tidak terkait dengannya. Berdasarkan sabda Rasulullah,
اَلْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الحْجَر
Artinya: Anak itu bagi pemilik firasy, dan bagi laki-laki pezina adalah batu (kerugian dan penyesalan)[18]
Tidak ada firasy bagi si pezina itu. Rasulullah telah menegaskan kerugian dan penyesalan bagi si laki-laki pezina Maksudnya ialah tidak ada hak nasab bagi si laki-laki pezina, sedangkan penafian (peniadaan) nasab itu merupakan hak Allah semata.[19]
Ibnu Abdil Barr berkata, Nabi bersabda, Dan bagi laki-laki pezina adalah batu (kerugian dan penyesalan). Maka beliau menafikan (meniadakan) adanya nasab anak zina di dalam Islam. [20]
Satu masalah lain. Yaitu bila wanita yang dizinahi itu dinikahi sebelum beristibra’ dengan satu kali haidl. Kemudian digauli, hamil dan melahirkan anak. Atau dinikahi sewaktu hamil. Kemudian setelah anak hasil perzinahan itu lahir, wanita itu hamil lagi dari pernikahan yang telah kita jelaskan dimuka (bahwa pernikahan itu tidak sah). Bagaimanakah status anak yang baru terlahir itu ?
Bila orang itu meyakini bahwa pernikahannya itu sah, (baik) karena taqlid kepada seseorang (ulama) yang membolehkannya, atau tidak mengetahui bahwa pernikahannya itu tidak sah, maka anak yang terlahir karena pernikahan seperti itu tidak dinasabkan kepadanya. Sebagaimana diisyaratkan oleh Ibnu Qudamah tentang pernikahan wanita dimasa ‘iddahnya. Apabila mereka tidak mengetahui bahwa pernikahan itu tidak sah, atau karena tidak mengetahui bahwa wanita itu sedang dalam masa ‘iddahnya. Maka anak yang terlahir itu tetap dinisbatkan kepadanya, padahal pernikahan pada masa ‘iddah itu batal (tidak sah) dengan ijma para ulama. Yang berarti penetapan nasab hasil pernikahan di atas adalah lebih berhak. [21]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan hal serupa. Beliau berkata, Barangsiapa menggauli wanita dengan keadaan yang dia yakini pernikahannya (sah), maka nasab (anak) diikutkan kepadanya Dan dengannya berkaitanlah masalah mushaharah dengan kesepakatan ulama sesuai yang saya ketahui. Meskipun pada hakikatnya pernikahan itu batil di hadapan Allah dan Rasul-Nya. Dan begitu juga setiap hubungan badan yang dia yakini tidak haram, padahal sebenarnya haram (maka nasabnya tetap diikutkan kepadanya).[22]
Kita sudah mengetahui bahwa anak yang dilahirkan wanita dari hasil hubungan perzinaan itu bukan dinisbatkan sebagai anak si laki-laki yang berzina dengannya. Maka berarti,
1. Anak itu tidak berbapak.
2. Anak itu tidak bisa saling mewarisi dengan laki-laki (yang dianggap ayahnya) itu.
3. Bila anak itu perempuan dan ketika dewasa ingin menikah, maka walinya adalah wali hakim. Karena tidak memiliki wali. Sedangkan laki-laki itu tidak berhak menjadi walinya. Karena dalam pandangan Islam bukan bapaknya Rasulullah bersabda,
فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لاَ وَلِيَّ لَهَا
Artinya: Maka sulthan (Pihak yang berwenang) adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali. [23]
Kita berdo’a, semoga seseorang yang keliru menyadari kesalahannya dan bertaubat kembali kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha luas ampunannya dan Maha berat siksanya. (Abu Sulaiman).
[Sumber: as Sunnah Edisi 05/VI/1423H-2002M]
[1] Minhajul Muslim
[2] Taisiril Fiqhi Lijami’il Ikhtiyarat Al-Fiqhiyyah Li Syaikhil Islam Ibnu Taimiyyah, Ahmad Muwafii 2/584, Fatawa Islamiyyah 3/247, Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’ah Al Muslimah 2/5584.
[3] An Nur : 3.
[4] Fatawa Islamiyyah 3/246.
[5] Ibid.
[6] Ibid 33/245.
[7] Asy-Syuuraa : 21.
[8] Syeikh Al-Utsaimin di dalam Fatawa Islamiyyah 3/246.
[9] Ibid 3/247.
[10] Taisiril Fiqhi Lijami’il Ikhtiyarat Al-Fiqhiyyah Li Syaikhil Islam Ibnu Taimiyyah, Ahmad Muwafii 2/583, Majmu Al Fatawa 32/110.
[11] Lihat Mukhtashar Ma’alimis Sunan 3/74, Kitab Nikah, Bab Menggauli Tawanan (yang dijadikan budak), Al-Mundziriy berkata, Di dalam isnadnya ada Syuraik Al-Qadliy, dan Al-Arnauth menukil dari Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam At Talkhish, bahwa isnadnya hasan, dan dishahihkan oleh Al-Hakim sesuai syarat Muslim. Dan hadits ini banyak jalurnya sehingga dengan semua jalan-jalannya menjadi kuat dan shahih.”( Lihat Taisir Fiqhi catatan kakinya 2/851.)
[12] Abu Dawud, lihat ,Artinya:’alimus Sunan 3/75-76.
[13] Fatawa Wa Rasail Asy-Syeikh Muhammad Ibnu Ibrahim 10/128.
[14] Majallah Al-Buhuts Al-Islamiyyah 9/72.
[15] Al-Mabsuth 17/154, Asy-Syarhul Kabir 3/412, Al-Kharsyi 6/101, Al-Qawanin hal: 338, dan Ar- Raudlah 6/44. dikutip dari Taisiril Fiqh 2/828.
[16] Al-Bukhari dan Muslim.
[17] Taudlihul Ahkam 5/103.
[18] Al-Bukhari dan Muslim.
[19] Al-Mabsuth 17/154.
[20] At-Tamhid 6/183 dari At Taisir.
[21] Al-Mughniy 6/455.
[22] Dinukil dari nukilan Al-Bassam dalam Taudlihul Ahkam 5/104.
[23] Hadits hasan Riwayat Asy Syafi’iy, Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dan Ibnu Majah.

Read More ..

NAMA ANAK PEREMPUAN

Nama Anak-Anak Putri


ALIF (الألف)

1. Atiah : آتِيَة : yang datang
2. Azifah : آزِفَة : yang mendekat ; nama lain dari hari Kiamat
3. Asiah : آسِيَة : nama isteri Fir’aun yang beriman kepada Allah; ahli dalam pengobatan
4. Aminah : آمِنَة : Nama ibu Rasulullah; yang aman
5. Abiyyah : أَبِيَّة : yang menolak kehinaan; punya kepribadian yang kokoh
6. Atsilah : أَثِيْلَة : yang berakar; mempunyai keturunan yang baik
7. Ahlam :أَحْلاَم : jamak dari hulm ; mimpi
8. Adibah :أَدِيْبَة : sastrawati
9. Arja : أَرْجَى : lebih diharapkan
10. Aribah :أَرِيْبَة : yang berakal; pandai


11. Aridhah : أَرِيْضَة : yang bersih, terang ; mengesankan
12. Arij :أَرِيْج : bau yang sedap
13. Arikah : أَرِيْكَة : permadani yang dihias
14. Azka : أَزْكَى : lebih suci, bersih
15. Azaliyyah : أَزَلِيَّة : yang bersifat azaly, dari sejak dulu
16. Asma’ : أَسْمَاء : jamak dari ism ; nama
17. Asma : أَسْمَى : lebih mulia, tinggi
18. Asywaq : أَشْوَاق : jamak dari syauq ; kerinduan
19. Ashilah : أَصِيْلَة : yang asli, orisinil
20. Adhwa’ : أَضْوَاء : jamak dari dha-u’ ; cahaya
21. Agharid : أَغَارِيْد : jamak dari ughrudah : kicauan burung
22. Afanin : أَفَانِيْن : daun yang lembut; jenis perkataan yang khas
23. Afrah : أَفْرَاح : jamak dari farhah : kegembiraan; pesta
24. Afkar : أَفْكَار : jamak dari fikr : pemikiran
25. Afnan : أَفْنَان : Cabang pohon
26. Alfiyyah : أَلْفِيَّة : dinisbatkan kepada kata alf : ribuan
27. Althaf : أَلْطَاف : taufik, lembut
28. Amany : أَمَانِي : jamak dari umniyah : cita-cita
29. Amjad : أَمْجَاد : Maruwah; kedermawanan; keagungan
30. Amirah : أَمِيْرَة : pemimpin
31. Anisah : أَنِيْسَة : yang lembut; jinak
32. Aniqah : أَنِيْقَة : indah menawan
33. Ibtisamah : اِبْتِسَامَة : senyuman
34. Ibtihaj : اِبْتِهَاج : keceriaan, kegembiraan
35. Ibtihal : اِبْتِهَال : memohon/berdoa (kepada Allah)
36. Ihtisyam : اِحْتِشَام : malu
37. Ihtifa’ : اِحْتِفَاء : sambutan penu
38. Ihtima’ : اِحْتِمَاء : berlindung, bertahan
39. Ihtiwa’ : اِحْتِوَاء : mencakup, mengandung (sesuatu)
40. Irtiqa’ : اِرْتِقَاء : meningkat
41. Irtiyah : اِرْتِيَاح : puas, senang
42. Izdihar : اِزْدِهَار : maju, berkembang
43. Istifadah : اِسْتِفَادَة : mengambil faedah, memanfaatkan
44. Isytihar : اِشْتِهَار : terkenal, masyhur
45. Iftikhar :اِفْتِخَار : bangga
46. Imtitsal : اِمْتِثَال : menjalankan perintah
47. Imtidah : اِمْتِدَاح : memuji
48. Imtinan : اِمْتِنَان : Rasa syukur dan penghargaan; menyebut keutamaan diri
49. Intishar : اِنْتِصَار : kemenangan
50. Intima’ : اِنْتِمَاء : berafiliasi (kepada)
51. In’am : إِنْعَام : penganugerahan
52. Inas : إِيْنَاس : penjinakan; melembutkan hati; Yakin
53. Umamah : أُمَامَة : nama anak tiri Rasulullah (anak Ummu Salamah); onta yang berjumlah tiga ratus
54. Umaimah : أُمَيْمَة : Diminutif (tashgir) dari kata Umm (ibu)
55. Unsyudah : أُنْشُوْدَة : syair yang dilantunkan.

BA’ (الباء )

1. Bahitsah : بَاحِثَة : Yang mencari; mengkaji/meneliti
2. Badirah : بَادِرَة : Yang bersegera
3. Badiyah : بَادِيَة : yang tampak; perkampungan di pelosok
4. Bazilah : بَاذِلَة : yang membanting tulang, berupaya keras
5. Barrah : بَارَّة : yang berbakti (kepada kedua orangtuanya, dll); yang berbuat baik
6. Bari’ah : بَارِعَة : yang menonjol, unggul, cemerlang
7. Bariqah : بَارِقَة : yang berkilau; awan yang berkilat
8. Bazigha : بَازِغَة : yang muncul
9. Basilah : بَاسِلَة : yang berani
10. Basimah : بَاسِمَة : yang tersenyum
11. Balighah : بَالِغَة : yang sudah mencapai usia baligh
12. Bahirah : بَاهِرَة : Yang bercahaya
13. Bahiyah : بَاهِيَة : wajah yang ceria
14. Bahriyyah : بَحْرِيَّة : yang dinisbatkan kepada bahr : laut
15. Badriyyah : بَدْرِيَّة : yang dinisbatkan kepada badr : bulan purnama
16. Badi’ah : بَدِيْعَة : yang cantik, indah
17. Badilah : بَدِيْلَة : pengganti
18. Badinah : بَدِيْنَة : yang gemuk
19. Bari`ah : بَرِيْئَة : yang selamat, terbebas dari ikatan, polos tidak berdosa
20. Barokah : بَرَكَة : keberkahan; pertumbuhan; pertambahan
21. Basmah : بَسْمَة : senyuman
22. Basyirah : بَشِيْرَة : yang menyampaikan kabar gembira
23. Balqis : بَلْقِيْس : nama Ratu negeri Saba’ pada masa Nabi Sulaiman 'alaihissalaam
24. Balighah : بَلِيْغَة : yang fashih, amat sangat mengena
25. Bahjah : بَهْجَة : kegembiraan, keceriaan
26. Bahirah : بَهِيْرَة : wanita yang terhormat
27. Bahiyyah : بَهِيَّة : yang cantik; bersinar; berkilau
28. Baydla` : بَيْضَاء : yang putih
29. Butsainah : بُثَيْنَة : (diminutif dari Batsnah) ; wanita yang cantik
30. Buraidah : بُرَيْدَة : (diminutif dari bard); dingin ; nama sebuah tempat/propinsi di Arab Saudi


TA’ (التاء)

1. Tâiqah : تَائِقَة : yang merindu, sangat menginginkan sesuatu
2. Tâbi’ah : تَابِعَة : yang mengikuti
3. Tâsi’ah : تَاسِعَة : yang kesembilan
4. Tâliyah : تاَلِيَة : yang membaca (al-Qur’an); yang berikutnya, yang mengikuti
5. Tabrîz : تَبْرِيْز : yang lebih unggul; penampakan
6. Tahiyyah : تَحِيَّة : ucapan selamat
7. Tarbiyah : تَرْبِيَة : mendidik, pendidikan
8. Tarqiyah : تَرْقِيَة : meningkatkan, peningkatan
9. Tazkiyah : تَزْكِيَة : menyucikan (diri); penyucian (diri); rekomendasi
10. Tasliyah : تَسْلِيَة : menghibur, hiburan
11. Taghrîd : تَغْرِيْد : kicau burung
12. Taqiyyah : تَقِيَّة : yang taqwa
13. Talîdah : تَلِيْدَة : klasik
14. Tamîmah : تَمِيْمَة : penciptaan yang sempurna; perlindungan
15. Tawaddud : تَوَدُّد : cinta kasih
16. Tahâni : تَهَانِي : jamak dari kata tahni-ah ; ucapan selamat
17. Taima’ : تَيْمَاء : padang sahara; nama lembah di bagian utara jazirah Arab

TSA’ (الثاء)


1. Tsâbitah : ثَابِتَة : yang kokoh; teguh hati; lurus
2. Tsariyyah : ثَرِيَّة : yang kaya
3. Tsurayya : ثُرَيَّا : kumpulan bintang
4. Tsuaibah : ثُوَيْبَة : nama wanita penyusu Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam ; diminutif dari tsawâb (pahala)


JÎM (الجيم)

1. Jâizah : جَائِزَة : hadiah, orang yang membolehkan
2. Jasîmah : جَسِيْمَة : yang besar badannya, gemuk
3. Jamîlah : جَمِيْلَة : yang cantik
4. Jalîlah : جَلِيْلَة : yang tinggi, mulia, agung
5. Jauharah : جَوْهَرَة : mutiara
6. Jahra’ : جَهْرَاء : yang bersuara lantang, jelas
7. Jaida’ : جَيْدَاء : leher yang jenjang
8. Jinân : جِنَان : (kata jamak dari jannah) taman, kebun, surga
9. Jumânah : جُمَانَة : butir mutiara yang besar
10. Juwairiyyah : جُوَيْرِيَّة : nama salah seorang Isteri Rasulullah

AL-HA’ (الحاء)

1. Habibah : حَبِيْبَة : Kekasih; tersayang
2. Hasanah : حَسَنَة : Perkataan atau perbuatan yang baik
3. Hasibah :حَسِيْبَة : Yang memiliki keturunan terpandang
4. Hasna` : حَسْنَاء : Cantik; indah; molek
5. Hakimah : حَكِيْمَة : yang bijaksana
6. Halwa : حَلْوَى : manisan
7. Halimah : حَلِيْمَة : Yang sabar, lembut; wanita yang menyusui Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam
8. Hamdunah : حَمْدُوْنَة : Yang memiji; yang bersyukur
9. Hamidah : حَمِيْدَة : Yang tingkah lakunya terpuji
10. Hannan : حَنَّان : Yang banyak mengasihi; kelembutan hati
11. Hanin : حَنِيْن : Yang penuh kasih sayang
12. Hawwa` : حَوَّاء : yang mengandung sesuatu; isteri Nabi Adam
13. Haura` : حَوْرَاء : Wanita berkulit putih yang memiliki mata yang sangat hitam
14. Husna : حُسْنَى : Kesudahan yang menyenangkan
15. Hamnah : حَمْنَة : Kemudahan
16. Hishshah : حِصَّة : Bagian; jenis mutiara
17. Husniyah :حُسْنِيَّة : Yang bersifat baik
18. Hulwah : حُلْوَة : Mata atau mulut yang indah; manis
19. Humaira` : حُمَيْرَاء : Diminutif (tashghir) dari kata ‘Hamra`’ (yang kemerah-merahan)
20. Huriyah : حُوْرِيَّة : Bidadari surga; wanita cantik
21. Hazimah : حَازِمَة : Yang memiliki keteguhan hati dan keyakinan diri; bersikap tegas
22. Hafizhah :حَافِظَة : Yang memelihara, menjaga diri
23. Hamidah : حَامِدَة : Yang bersyukur; yang memuji


AL-KHÂ’ (الخاء)

1. Khatimah : خَاتِمَة : Kesudahan atau penghabisan sesuatu
2. Khathirah : خَاطِرَة : Pikiran atau rasa yang melintas didalam hati
3. Khalidah : خَالِدَة : Abadi
4. Khalidiyah : خَالِدِيَّة : Yang menisbatkan kepada ‘khalidah’
5. Khalishah : خَالِصَة : Murni, bening
6. Khashibah : خَصِيْبَة : Banyak kebaikan; subur
7. Khadhra` : خَضْرَاء : Hijau; langit.
8. Khulashah : خُلاَصَة : Kesimpulan; ringkasan
9. Khamilah : خَمِيْلَة : Beludru; hutan belukar
10. Khansa : خَنْسَاء : Yang memiliki hidung mancung; wanita yang baik
11. Khaulah : خَوْلَة : Rusa betina
12. Khairiyah : خَيْرِيَّة : Yang memiliki sifat baik
13. Khizanah : خِزَانَة : Harta yang disimpan; lemari


AD-DÂL (الدال)

1. Daliyah : دَالِيَة : Pohon anggur
2. Danah : دَانَة : Batu mulia
3. Daniyah : دَانِيَة : Dekat
4. Dalilah : دَلِيْلَة : Bukti; jalan yang terang
5. Dauhah : دَوْحَة : Hujan yang turun terus-menerus dan tidak lebat
6. Daulah : دَوْلَة : Negara; pemerintahan
7. Daumah : دَوْمَة : Pohon yang lebat; kelangsungan
8. Dayyinah : دَيِّنَة : Taat beragama
9. Diyanah : دِيَانَة : Agama
10. Dimah : دِيْمَة : Hujan yang turun terus-menerus
11. Durrah : دُرَّة : Mutiara yang besar
12. Durriyah : دُرِّيَّة : Dinisbahkan kepada ‘Durrah’



ADZ-DZÂL (الذال)

1. Dzakirah : ذَاكِرَة : Yang berzikir; yang selalu ingat
2. Dzakiyyah : ذَكِيَّة : Cerdas
3. Dzahabiyyah : ذَهَبِيَّة : Yang memiliki sifat emas
4. Dzikra : ذِكْرَى : Ingatan; ketenangan
5. Dzihniyyah : ذِهْنِيَّة : Menurut akal
6. Dzu`abah : ذُؤَابَة : Rambut yang dikepang; jambul

AR-RÂ’ (الراء)

1. Ra`idah : رَائِدَة : Pemandu; penunjuk jalan
2. Rabihah : رَابِحَة : Yang beruntung
3. Rabi`ah : رَابِعَة : Subur; keempat
4. Rabiyah : رَابِيَة : Permukaan tanah yang menonjol
5. Rajihah : رَاجِحَة : Yang utama; yang diprioritaskan
6. Rajiyah : رَاجِيَة : Yang mengharapkan
7. Rasikhah : رَاسِخَة : Yang tegar; yang kuat; yang tetap
8. Rasiyah : رَاسِيَة : Yang tegar; yang kuat
9. Rasyidah : رَاشِدَة : Yang matang pikirannya
10. Radhiyah : رَاضِيَة : Yang rela; yang merasa puas
11. Raghibah : رَاغِبَة : Yang menyayangi
12. Raghidah : رَاغِدَة : Yang hidupnya enak
13. Raqiyah : رَاقِيَة : Yang tinggi
14. Raniyah : رَانِيَة : Yang memandang dengan terpesona
15. Rabwah : رَبْوَة : Tanah yang mendaki
16. Rajwa : رَجْوَى : Permohonan
17. Rajiyyah : رَجِيَّة : Yang diharapkan
18. Rahimah : رَحِيْمَة : Penyayang; pengasih
19. Rasmiyyah : رَسْمِيَّة : Menurut resmi; dinisbatkan kepada ‘rasm’ (tulisan)
20. Rasyidah : رَشِيْدَة : Yang dibimbing; diberi petunjuk
21. Rashafah : رَصَافَة : Taman disekitar kota
22. Rashanah : رَصَانَة : Kewibawaan; ketenangan
23. Radhwa : رَضْوَى : Keridhaan; nama bukit yang terletak diantara Madinah Dan Yanbu`
24. Radhiyyah : رَضِيَّة : Yang puas
25. Raghdah : رَغْدَة : Kehidupan yang damai
26. Raghibah : رَغِيْبَة : Anugerah yang banyak; yang disenangi
27. Raghidah : رَغِيْدَة : Air susu; buih
28. Rafidah : رَفِيْدَة : Yang diberi pertolongan
29. Rafi`ah : رَفِيْعَة : Yang tinggi
30. Rafiqah : رَفِيْقَة : Istri; pendamping
31. Ramziyyah : رَمْزِيَّة : Simbolik
32. Rana : رَنَا : Sesuatu yang indah dan enak dipandang
33. Rawdhah : رَوْضَة : Taman yang banyak pepohonannya
34. Raihanah : رَيْحَانَة : Wanita yang baik jiwanya
35. Rifqah : رِفْقَة : Perkumpulan; himpunan; nama istri Ishaq atau ibu Yaqub
36. Riqqah : رِقَّة : Kasih sayang; rasa malu; kelembutan
37. Ridah : رِيْدَة : Angin semilir

Az-Zây (الزاي)

1. Zahirah : زاهرة : Cemerlang; Bercahaya
2. Zakiyyah : زَكِيَّة : Yang beruntung
3. Zahra` : زَْهْرَاء : bentuk muannats (gender) dari kata Azhar; wajah yang cemerlang; bulan; julukan Fathimah, putri Rasulullah
4. Zahrah : زَهْرَة : Bunga; keindahan
5. Zahidah : زَهِيْدَة : Yang utama; yang diprioritaskan
6. Zahiyyah : زَهِيَّة : Yang bersinar; cemerlang
7. Zainab : زَيْنَب : Nama putri dan isteri Rasulullah
8. Zubaidah : زُبَيْدَة : diminutif dari kata Zubdah ; intisari dari sesuatu
9. Zulfa : زلفى : Kedudukan, derajat;dekat;taman
9. Zuhdiyyah : زُهْدِيَّة : Dinisbahkan kepada kata Zuhd
10. Zuhrah : زُهْرَة : Putih mengkilat; warna yang bening


As-Sîn (السين )

1. Sabikah :سَبِيْكَة : Batang emas yang dilebur
2. Sa`danah : سَعْدَانَة : Burung dara; bahagia
3. Sa`diyah :سَعْدِيَّة : Yang menisbatkan kepada kata-kata sa`ad (kebahagiaan)
4. Sa`adah :سَعَادَة : Kebahagiaan; Kesenangan
5. Sa`idah :سَعِيْدَة : Yang berbahagia; yang hidupnya enak
6. Sakinah :سَكِيْنَة : Tenang; berwibawa; lembut
7. Salsabil :سَلْسَبِيْل : Nama mata air di surga; air yang sedap
8. Salma : سَلْمَى : Selamat; sehat; nama pohon
9. Salwa : سَلْوَى : Madu; burung berwarna putih mirip seperti burung layang-layang
10. Samahah : سَمَاحَة : Kelapangan dada; kehormatan; kemudahan; gelar bagi seorang mufti
11. Samihah : سَمِيْحَة : Yang tolerans; yang mulia
12. Samirah : سَمِيْرَة : Yang Mengobrol di waktu malam
13. Saniyyah : سَنِيَّة : Berkedudukan tinggi; yang bersinar
14. Saudah : سَوْدَة : Harta melimpah; nama istri Nabi Muhammad saw
15. Sausan : سَوْسَن : Tumbuhan yang harum baunya dan banyak jenisnya
16. Sulthanah : سُلْطَانَة : Pemimpin wanita
17. Sumayyah : سُمَيَّة : Berkedudukan tinggi; yang bersinar
18. Suha : سُهَا : Bintang kecil yang cahayanya tersembunyi
19. Suhailah : سُهَيْلَة : (Diminutif sahlah) Mudah.
20. Sabiqah : سَابِقَة : Yang terlebih dahulu
21. Satirah : سَاتِرَة : Yang menutupi (seperti aib suaminya)
22. Sajidah : سَاجِدَة : Yang bersujud
23. Sarrah : سَارَّة : nama istri Ibrahim; yang bergembira
24. Salimah : سَالِمَة : Yang terhindar dari cacat; yang sehat
25. Samiyah : سَامِيَة : Tinggi; terhormat.
26. Sahirah : سَاهِرَة : Tanah lapang yang mudah dijejaki; tanah lurus dan putih; mata air; bulan; yang berjaga malam

ASY-SYÎN (الشين)

1. Syarifah : شَرِيْفَة : Yang mulia; yang terhormat
2. Syafi`ah : شَفِيْعَة : Perantara; yang memberi syafat
3. Syafiqah : شَفِيْقَة : Yang menaruh belas kasihan; iba hati; yang lemah lembut
4. Syamma` : شَمَّاء : Yang berhidung mancung
5. Syahba` : شَهْبَاء : Pasukan yang bersenjata lengkap
6. Syahla` : شَهْلاَء : Yang memiliki mata kebiru-biruan
7. Syahidah : شَهِيْدَة : Wanita yang mati syahid
8. Syahirah : شَهِيْرَة : Yang termashur
9. Syaima` : شَيْمَاء : Yang bertahi lalat; putrid halimah Sa`diyah, saudara sesusuan Nabi saw
10. Syukriyyah : شُكْرِيَّة : Yang memiliki sifat syukur


ASH-SHÂD (الصاد)


1. Shabirah : صَابِرَة : Yang bersabar
2. Shahibah : صَاحِبَة : Istri; pendamping
3. Shadiqah : صَادِقَة : Benar; jujur
4. Sha`idah : صَاعِدَة : Yang meninggi; yang mulai menonjol
5. Shalihah : صَالِحَة : Yang memiliki keahlihan; kelayakan atau keutamaan
6. Shabihah : صَبِيْحَة : Wajah yang berseri-seri; waktu pagi hari raya
7. Shadiqah : صَدِيْقَة : Teman; sahabat
8. Sha`dah : صَعْدَة : Sungai yang lurus; tanjakan
9. Shafiyyah : صَفِيَّة : Yang bersih; jernih; murni; nama salah seorang istrI Nabi saw
10. Shiddiqah :صِدِّيْقَة : Yang banyak kebenarannya


ADL-DLÂD (الضاد)

1. Dhari`ah : ضَارِعَة : Yang kecil mungil; yang masih muda; yang merendahkan diri (arti positif)
2. Dhafiyah : ضَافِيَة : Yang lebat (rambutnya)
3. Dhamrah : ضَامِرَة : Yang halus kulitnya
4. Dhaminah : ضَامِنَة : Yang menjamin; komitmen
5. Dhawiyah : ضَاوِيَة : Yang bercahaya; kurus
6. Dhahwah : ضَحْوَة : Waktu Dhuha
7. Dhaifah : ضَيِّفَة : Tamu wanita
8. Dhifaf : ضِفَاف : (Jama` dari Dlaffah) Pinggiran sungai; tebing lembah; suatu kelompok

ATH-THÂ` (الطاء)

1. Thalibah : طَالِبَة : Yang menuntut ilmu; yang menyenangi sesuatu
2. Thamihah : طَامِحَة : Yang ambisi untuk mencapai puncak
3. Thahirah : طَاهِرَة : Suci; bersih; mulia; terlindungi dari maksiat dan kehinaan
4. Thahiyah : طَاهِيَة : Tukang masak yang pandai
5. Tharfa` : طَرْفَاء : Yang baik, yang langka
6. Tharifah : طَرِيْفَة : Yang jarang ada; aneh, lucu
7. Thariyyah : طَرِيَّة : Yang empuk; lunak; lembab
8. Thalawah : طَلاَوَة : Yang baik, ceria
9. Thalihah : طَلِيْحَة : Yang cantik dan mengagumkan
10. Thali`ah : طَلِيْعَة : Pelopor; perintis
11. Thaibah : طَيِّبَة : Negeri yang subur dan tentram.


AZH-ZHÂ` (الظاء)

1. Zhafirah : ظَافِرَة : Yang beruntung; yang menang
2. Zha’inah : ظَاعِنَة : Yang bepergian
3. Zhahirah : ظَاهِرَة : Jelas; unggul; menang
4. Zhabyah : ظَبْيَة : Kijang betina
5. Zharifah : ظَرِيْفَة : Yang lembut dan halus
6. Zhafrah : ظَفْرَة : Kemenangan
7. Zhalilah : ظَلِيْلَة : Taman yang banyak pepohonannya
8. Zhufairah : ظُفَيْرَة : Yang banyak mendapatkan kemenangan

AL-‘AIN (العين)


1. A`idah : عائدة : Yang datang; anugerah; keuntungan; manfaat
2. Abidah : عابدة : Yang taat; yang beribadah; kepada Allah
3. ‘Abirah : عَابِرَة : Pelalu lalang; yang sedih (berlinang air mata)
4. ‘Atikah : عَاتِكَة : Yang jernih; mulia
5. ‘Adilah : عَادِلَة : Yang berbuat adil
6. ‘Arifah : عَارِفَة : Yang mengetahui; anugerah
7. ‘Asilah : عَاسِلَة : Yang mengambil madu dari tempatnya; yang berbuat baik
8. ‘Ashimah : عَاصِمَة : Ibu kota suatu negara; yang menjaga suami dan dirinya dari dosa
9. ‘Athifah : عَاطِفَة : Perasaan; rasa kasih saying
10. ‘Aqila : عَاقِلَة : Yang berakal; pandai
11. ‘Akifah : عَاكِفَة : Yang menetap; beri’tikaf
12. ‘Alimah : عَالِمَة : Pandai; berilmu
13. ‘Amirah : عَامِرَة : Penghuni; lembah; yang dipenuhi oleh keimanan dan pekerti yang mulia
14. ‘Ahidah : عَاهِدَة : Yang menjaga janji atau urusan
15. ‘Ablah : عَبْلَة : Wanita yang sempuran fisiknya
16. ‘Adzbah : عَذْبَة : Sedab; baik; enak; lezat
17. ‘Adzra` : عَذْرَاء : Perawan; julukan bagi Maryam
18. ‘Azbah : عَذْبَة : Yang manis dan nikmat
18. ‘Azzah : عَزَّة : Anak kijang/rusa
19. ‘Azizah : عَزِيْزَة : mulia; terhormat; kuat
20. ‘Azmah : عَزْمَة : Kekuatan; keinginan
21. ‘Asjad : عَسْجَد : Emas; mutiara
22. ‘Asla` : عَسْلاَء : campuran dengan madu
23. ‘Asyirah : عَشِيْرَة : Kabilah
24. ‘Ashma` : عَصْمَاء : Yang terlindungi; yang terpelihara
25. ‘Athfah : عَطْفَة : Yang penuh welas dan kasih sayang
26. ‘Afifah : عَفِيْفَة : Yang mensucikan diri; yang baik
27. ‘Afra` : عَفْرَاء : Jenis kijang/rusa yang amat putih
28. ‘Aliyyah : عَلِيَّة : Tinggi
29. ‘Alya` : عَلْيَاء : Tempat yang tinggi; puncak gunung; langit; kemuliaan
30. ‘Anbarah : عَنْبَرَة : Minyak wangi;za’faran
31. ‘Awathif : عَوَاطِف : Jamak dari kata ‘Athifah ; yang penyayang; baik akhlaqnya
32. ‘Itrah : عِتْرَة : Kerabat dekat
33. ‘Ithaf : عِطَاف : Pedang; pakaian
34. ‘Iffat : عِفَّت : Yang suci, menjaga diri
35. ‘Inayah : عِنَايَة : Perhatian; pertolongan; tuntunan
36. ‘Urubah : عُرُوْبَة : Yang cantik dan berhijab; Yang tertawa
37. ‘Ulayya : عُلَيَّا : Diminutif dari kata ‘Alya` ; Puncak; langit; kemuliaan

ALGHAIN (الغين)

1. Ghadah : غادة : Wanita yang lembut
2. Ghaziyah : غَازِيَة : Yang mampu menaklukkan hati karena kecantikannya
3. Ghaliyah : غَالِيَة : Mahal harganya; campuran minyak wangi
4. Ghazalah : غَزَّالَة : Saat matahari terbit; kijang; pertama dari sesuatu
5. Ghaniyyah : غَنِيَّة : Yang memiliki harta berlimpah
6. Ghaitsanah : غَيْثَانَة : Awan yang menurunkan hujan
7. Ghaina` : غَيْنَاء : Pohon yang dahan-dahannya rimbun
8. Ghaida` : غَيْدَاء : Wanita yang anggun dan lembut
9. Ghurrah : غُرَّة : Awal munculnya bulan sabit; pemuka kaum; wajah
10. Ghulwa` : غُلْوَاء : Yang berlebihan; kematangan masa muda

AL-FÂ` (الفاء)

1. Fa`izah : فَائِزَة : Yang beruntung; yang menang
2. Fa`iqah : فَائِقَة : Yang paling menonjol kecantikannya dan kebaikannya
3. Fatihah : فَاتِحَة : Permulaan sesuatu; surat fatihah
4. Fakhirah : فَاخِرَة : Yang bagus sekali
5. Fadiyah : فَادِيَة : Yang mengorbankan diri untuk orang lain dan menyelematkannya
6. Fari’ah : فَارِعَة : Yang panjang dan tinggi
7. Fadhilah : فَاضِلَة : Yang utama; yang menonjol
20. Falihah : فَالِحَة : Yang sukses meraih apa yang diinginkan
21. Fathiyyah : فَتْحِيَّة : Dari kata Fath ; pangkal kebaikan, kemenangan dan keberuntungan
22. Fatiyyah : فَتِيَّة : Yang muda dan penuh vitalitas
23. Fakhiriyyah : فَخْرِيَّة : Yang bersifat kebanggaan
24. Farhah : فَرْحَة : Kesenangan; kegemberiaan
25. Faridah : فَرِيْدَة : Mutiara yang berharga; yang tiada saingannya; sendirian
26. Farizah : فَرِيْزَة : Yang sudah diundi dan diseleksi
27. Fashihah : فَصِيْحَة : Fasih; lancar dan baik bicaranya
28. Fathinah : فَطِيْنَة : Cerdas
29. Fakihah : فَكِيْهَة : Yang baik jiwanya
30. Fahimah : فَهِيْمَة : Yang banyak paham
31. Fauziyyah : فَوْزِيَّة : Yang bersifat keberuntungan
32. Faiha` : فَيْحَاء : Rumah yang luas; julukan bagi kota Damaskus, Bashrah dan Tripoli, Libanon; kuah yang ada rempah-rempahnya
33. Fairuz : فَيْرُوْز : Batu permata yang berwarna biru agak kehijau-hijauan
34. Fidhdhah : فِضَّة : Perak
35. Fikriyyah : فِكْرِيَّة : Yang bersifat pemikiran

AL-QÂF (القاف)

1. Qabilah : قَابِلَة : Dukun beranak
2. Qanitah : قَانِتَة : Wanita yang berdiri lama saat shalat dan berdoa
3. Qani’ah : قَانِعَة : Yang merasa puas; sederhana
4. Qarirah : قَرِيْرَة : Wanita yang lapang hatinya
5. Qathifah : قَطِيْفَة : Nama tumbuhan; Pakain yang dilemparkan seseorang ke arah dirinya sendiri
6. Qamariyyah : قَمَرِيَّة : Jenis burung dara yang berkicau
7. Qismiyyah : قِسْمِيَّة : Wajah yang cantik penampilannya
8. Qiladah :قِلاَدَة : Kalung
9. Qudsiyyah : قُدْسِيَّة : Kesucian dan keberkahan
10. Qudwah : قُدْوَة : Panutan; suriteladan

AL-KÂF (الكاف)

1. Katibah : كَاتِبَة : Sekretaris
2. Katimah : كَاتِمَة : Yang menyembunyikan rahasia, pemegang amanah di dalam beramal
3. Kadziyah : كَاذِيَة : Nama jenis bunga yang harum baunya.
4. Kasibah : كَاسِبَة : Yang beruntung.
5. Kazhimah : كَاظِمَة : Dapat menahan diri dari amarah
6. Kafiah : كَافِيَة : Yang mencukupkan sehingga tidak perlu yang lain
5. Kamilah : كَامِلَة : Yang sempurna; yang komplit
6. Kahilah : كَحْلاَء : Wanita yang bercelak
7. Karimah : كَرِيْمَة : Yang mulia;anak; saudara perempun
8. Kawakib : كَوَاكِب : Bintang-gemintang
9. Kayyisah : كَيِّسَة : Wanita yang berakal jernih dan cerdik
10. Kinanah : كِنَانَة : Penjagaan; perlindungan
AL-LÂM (اللام)


1. Labibah : لَبِيْبَة : Wanita yang cerdas; pandai
2. Lahzhah : لَحْظَة : Sekilas pandang
3. Lathifah : لَطِيْفَة : Wanita yang lembut; baik
4. Lamya` : لَمْيَاء : Yang keabu-abuan; agak kurus (sedikit daging)
5. Lahfah : لَهْفَة : Kerinduan
6. Lawahizh : لَوَاحِظ : Mata yang awas
7. Laila : لَيْلَى : Malam yang gelap
8. Lu`lu`ah : لُؤْلُؤَة : Mutiara
9. Lubabah : لُبَابَة : Inti sesuatu; pilihan; nama istri Abbas bin Abdul-Muthalib.
10. Lubanah : لُبَانَة : Hajat kebutuhan
11. Lubna : لُبْنَى : Sejenis pohon yang mempunyai air seperti madu dan terkadang dijadikan sebagai wewangian dengan membakarnya; madu
12. Luwazah : لُوَزَة : Pohon yang berbuah dan amat masyhur; buah badam


AL-MÎM (الميم)

1. Ma`munah : مَأْمُوْنَة : Yang dapat dipercayai
2. Matsilah : مَاثِلَة : Yang menyerupai; tampil
2. Majidah : مَاجِدَة : Yang mulia; yang agung; yang baik budinya
3. Mariyah : مَارِيَة : Wanita yang wajahnya berseri-seri; nama salah seorang istri nabi saw berasal dari Mesir Mariyah al-Qibthiyyah
4. Mazinah : مَازِنَة : Yang bercahaya wajahnya
5. Maziyah : مَازِيَة : Awan yang membawa air hujan berseri-seri
7. Mahirah : مَاهِرَة : Pandai
8. Mabrukah : مَبْرُوْكَة : Yang pendapat barakah
9. Mahabbah : مَحَبَّة : Kecintaan; kasih saying yang tulus
10. Mahasin : مَحَاسِن : Keindahan
11. Mahbubah : مَحْبُوْبَة : Yang dicintai; yang disayang; terkasih
12. Mahrusah :مَحْرُوْسَة : Yang terlindungi; yang terpelihara; julukan bagi kota Cairo, ibukota Mesir
13. Mahfuzhoh : مَحْفُوْظَة : Sesuatu yang dihafal/dijaga dengan penuh perhatian
14. Madihah : مَدِيْحَة : Yang terpuji; Yang banyak memuji
15. Marjanah : مَرْجَانَة : Satu biji mutiara
16. Marjuwwah : مَرْجُوَّة : Orang yang diharapkan
17. Marzaqah : مَرْزُوْقَة : Yang memperoleh rizki yang banyak
18. Marwah : مَرْوَة : tumbuhan medis dan beraroma; nama bukit di Mekkah (Yaitu tempat sa’i)
19. Maryam : مَرْيَم : Nama ibu Isa as
20. Mazaya : مَزَايَا : Kelebihan; keunggulan
21. Masarrah : مَسَرَّة : Kegembiraan
22. Musrurah : مَسْرُوْرَة : Yang bergembira
23. Mas`udah : مَسْعُوْدَة : Yang berbahagia
24. Masya`il : مَشَاعِل : Sesuatu yang dinyalakan untuk penerangan;obor
25. Masykurah : مَشْكُوْرَة : Yang diterima kasihi
26. Masyhurah : مَشْهُوْرَة : Terkenal; termasyhur
27. Mashunah : مَصُوْنَة : Yang terjaga
28. Ma’azzah : مَعَزَّة : Tempat yang dimuliakan
29. Ma’zuzah : مَعْزُوْزَة : Yang memiliki kedudukan di kalangan kaumnya
30. Ma’unah : مَعُوْنَة : Yang tidak kikir untuk membantu kaumnya
31. Mafakhir : مَفَاخِر : Sesuatu yang dibangga-banggakan
32. Maqbulah : مَقْبُوْلَة : Yang diterima
33. Maqshudah : مَقْصُوْدَة : Yang dituju
34. Makkiyyah : مَكِّيَّة : Dinisbahkan kepada kota Mekkah
35. Malihah : مَلِيْحَة : Cantik; indah penampilannya
36. Mamduhah : مَمْدُوْحَة : Yang dipuji
37. Manal : مَنَال : Anugerah dan nikmat Allah
38. Manahil : مَنَاهِل : Sumber ilmu dan akhlaq
39. Mantsurah : مَنْثُوْرَة : Ucapan yang baik
40. Mansyudah : مَنْشُوْدَة : Yang dituntut untuk memenuhi kepentingan manusia; yang diidam-idamkan
41. Manshurah : مَنْصُوْرَة : Yang ditolong
42. Mani`ah : مَنِيْعَة : Kuat perkasa
43. Mawaddah : مَوَدَّة : Kasih saying; kecintaan
44. Mauhibah : مَوْهِبَة : Anugrah; hadiah; pemberian
45. Mahdiyyah : مَهْدِيَّة : Yang mendapat hidayah Allah
46. Mahibah : مَهِيْبَة : Yang disegani; penuh wibawa
47. Mayyasah : مَيَّاسَة : Bintang yang berkilau
48. Mayyadah : مَيَّادَة : Yang bergoyang-goyang
49. Maitsa` : مَيْثَاء : Pepasir yang ringan dan tanah datar yang baik
50. Maysurah : مَيْسُوْرَة : Yang dimudahkan
51. Maimunah : مَيْمُوْنَة : Yang diberi kebaikan; yang diberi taufik
52. Maila : مَيْلاَء : Pohon yang banyak cabangnya; yang condong
53. Miskah : مِسْكَة : Kasturi
54. Misykah : مِشْكَاة : Lentera
55. Mibarrah : مِبَرَّة : Makanan untuk bepergian yang ringan
56. Mu’minah : مُؤْمِنَة : Wanita yang beriman
57. Mu’nisah : مُؤْنِسَة : Wanita yang menghibur
58. Mubinah : مُبِيْنَة : Yang menjelaskan apa yang diinginkannya
59. Mujahidah : مُجَاهِدَة : Yang berjihad
60. Muhsinah : مُحْسِنَة : Yang berbuat baik
61. Mukhlishoh : مُخْلِصَة : Yang ikhlas
62. Mudrikah : مُدْرِكَة : Yang memiliki pemahaman yang baik
63. Muradah : مُرَادَة : Yang dicintai
64. Murtaja : مُرْتَجَى : Tempat menumpukan cita-cita
65. Muznah : مُزْنَة : Awan yang membawa air
66. Musta’inah : مُسْتَعِيْنَة : Yang minta pertolongan Allah
67. Muslimah : مُسْلِمَة : Wanita muslimah
68. Musyirah : مُشِيْرَة : Yang memberikan masukan
69. Mudhi`ah : مُضِيْئَة : Bercahaya; wajah yang berseri-seri
70. Muthi`ah : مُطِيْعَة : Taat; lembut; mudah
71. Mu`adzah : مُعَاذَة : Yang terpelihara; yang terlindungi
72. Mu’inah : مُعِيْنَة : Yang membantu hajat orang
73. Mufidah : مُفِيْدَة : Yang berguna bagi orang lain
74. Multazimah : مُلْتَزِمَة : Yang komitmen
75. Mumtazah : مُمْتَازَة : Yang unggul dan memiliki kelebihan; istimewa
76. Muna : مُنَى : Harapan; cita-cita
77. Munibah : مُنِيْبَة : Yang kembali kepada Tuhannya
78. Munirah : مُنِيْرَة : Bercahaya; terang
79. Munifah : مُنِيْفَة : Tinggi; serasi
80. Muhjah : مُهْجَة : Darah jantung dan roh
81. Muwaffaqah : مُوَفَّقَة : Yang mendapatkan ilham; mendapat petunjuk/taufiq

AN-NÛN (النون)


1. Na`ilah : نَائِلَة : Yang mendapatkan nugerah apa yang diinginkan –insya Allah-
2. Na`ibah : نَائِبَة : Yang mewakili
4. Natsirah : نَاثِرَة : Yang pandai merangkai prosa
5. Najilah : نَاجِلَة : Yang memiliki keturunan yang terhormat
6. Najihah : نَاجِحَة : Yang sukses
7. Najiyah : نَاجِيَة : Selamat
8. Nadiyah : نَادِيَة : Yang memanggil
9. Nasyidah : نَاشِدَة : Yang mencita-citakan kesempurnaan dan dapat meraih cita-cita
10. Nashi’ah : نَاصِعَة : Yang polos, suci dan terang
11. Nasihah : نَاصِحَة : Wanita penasihat
12. Nazhimah : نَاظِمَة : Ahli membuat syair; kumpulan mutiara
13. Na`imah : نَاعِمَة : Yang halus, lembut
14. Nafi`ah : نَافِعَة : Yang memberi manfaat kepada orang lain
15. Namiah : نَامِيَة : Yang sempurna tubuh, akal dan akhlaqnya
16. Nahidhah : نَاهِضَة : Yang bangkit dengan tekad bulat
17. Nahilah : نَاهِلَة : Yang menyumbangkan ilmu dan adab
18. Nabilah : نَبِيْلَة : Mulia; terhormat; pandai
19. Nabihah : نَبِيْهَة : Yang cerdas dan unggul
20. Najdah : نَجْدَة : Cepat menolong
21. Najla` : نَجْلاَء : Yang memiliki mata yang hitam, indah dan lebar
22. Najmah : نَجْمَة : Bintang; kata-kata
23. Najwa : نَجْوَى : Pembicaraan antara dua orang; bisikan
24. Najibah : نَجِيْبَة : Yang cerdas, berakal lagi cerdik
25. Nakhwah : نَخْوَة : Harga diri; maruwah
26. Nadidah : نَدِيْدَة : Yang semisal, sepadan; yang sama
27. Narjis : نَرْجِس : Tumbuhan yang enak aromanya
28. Nazihah : نَزِيْهَة : Yang jauh dari hal-hal yang buruk
29. Nasibah : نَسِيْبَة : Yang nasabnya terhormat
30. Nasywah : نَشْوَة : Kebahagiaan dan kegembiraan
31. Nasyithah : نَشِيْطَة : Yang gesit dan enerjik
32. Nasyamah : نَشَامَة : Yang kuat, suci dan punya kepribadian kokoh
33. Nadhirah : نَضِرَة : Yang penuh vitalitas dan menawan
34. Nazhirah : نَظِيْرَة : Yang setara, sepadan; menjadi pusat perhatian
35. Na’amah : نَعَامَة : Nama burung yang terkenal
36. Nafhah : نَفْحَة : Aroma yang melegakan hati
37. Nafisah : نَفِيْسَة : Yang amat berharga; berkedudukan tinggi
38. Naqiyyah : نَقِيَّة : Yang bersih
39. Nawal : نَوَال : Bagian; pemberian
40. Nawwarah : نَوَّارَة : Yang amat bercahaya
41. Nibras : نِبْرَاس : Lentera yang bercahaya
42. Nirdin : نِرْدِيْن : Tumbuhan yang enak aromanya
43. Nisrin : نِسْرِيْن : Bunga ros putih semerbak dan amat menyengat
44. Nismah : نِسْمَة : Angin semilir
45. Ni’mah : نِعْمَة : Nikmat; karunia
46. Nuzhah : نُزْهَة : Rileks; tamasya
47. Nuwairah : نُوَيْرَة : Api kecil yang bercahaya dan membakar
48. Nufah (Nova) : نُوْفَة : Yang sempurna tinggi dan kecantikannya
49. Nuha : نُهَى : Akal

AL-HÂ` (الهاء)

1. Hasyimah : هَاشِمَة : Yang pintar membuat susu
2. Hasyimiyyah : هَاشِمِيَّة : Dinisbahkan kepada Bani Hasyim
3. Hajar : هَاجَر : Waktu tengah hari tepat saat udara panas
4. Halah : هَالَة : Lingkaran cahaya
5. Hazar : هَزَار : sejenis burung yang merdu suaranya
6. Hallabah : هَلاَّبَة : Angin dingin disertai hujan
7. Halilah : هَلِيْلَة : Tanah yang terkena hujan
8. Hamsa` : هَمْسَاء : Yang membisikkan
9. Hamsah : هَمْسَة : Bisikan
9. Hana` : هَنَاء : Kegembiraan; kebahagiaan
10. Hanadi : هَنَادِي : Dinisbahkan kepada India
11. Haniyyah : هَنِيَّة : Yang senang dan gembira
12. Hawadah : هَوَادَة : Kelembutan, ketenangan
13. Haya : هَيَا : Yang bagus gerakan dan penampilannya
14. Hayaf : هَيَاف : Yang sangat haus
15. Haibah : هَيْبَة : Kewibawaan
16. Haifa` : هَيْفَاء : Yang ramping pinggangnya
17. Hibah : هِبَة : Pemberian; anugerah
18. Hidayah : هِدَايَة : Hadiyah; petunjuk
19. Hilalah : هِلاَلَة : Bulan penuh
20. Himmah : هِمَة : Kemauan
21. Hindun : هِنْد : Nama isteri Abu Sufyan; segerombolan onta
22. Hila : هِيْلاَ : Pasir
23. Hubairah : هُبَيْرَة : Binatang buas sejenis anjing hutan
24. Huda : هُدَى : Pentunjuk; menunjukkan dengan kelembutan
25. Huwaidah : هُوَيْدَة : Yang menyatukan dan tidak mencerai-beraikan dengan cara lembut


AL-WÂW (الواو)

1. Wa`ilah : وَائِلَة : Yang kembali kepada Allah
2. Watsiqah : وَاثِقَة : Yang memiliki kepercayaan pada dirinya sendiri
3. Wajidah : وَاجِدَة : Yang merasa cukup dengan dirinya dan tidak terlalu memerlukan bantuan orang
4. Wahah : وَاحَة : Tanah subur terletak di gerun pasir
5. Wadi’ah : وَادِعَة : Yang tenang dan mantap
6. Warifah : وَارِفَة : Yang panjang
7. Washilah : وَاصِلَة : Yang menyambut hubungan dengan sanak kerabatnya
8. Wadlihah : وَاضِحَة : Yang jelas; yang istiqamah
9. Wa’izhah : وَاعِظَة : Wanita yang memberikan wejangan, nasehat
10. Wafirah : وَافِرَة : Yang sempurna, banyak baiknya dan merata manfa’atnya
11. Wajnah : وَجْنَة : Yang diatas kedua pipi
12. Wajizah : وَجِيْزَة : Yang bicaranya ringkas
13. Wajihah : وَجِيْهَة : Yang memiliki urusan dan kehormatan
14. Wahidah : وَحِيْدَة : Yang satu-satunya; sendirian
15. Wada’ : وَدَاع : Ketenangan; perpisahan
16. Wardah : وَرْدَة : Bunga ros
17. Wazirah : وَزِيْرَة : Menteri wanita
18. Wasma` : وَسْمَاء : Bekas keindahan dan kecantikan
19. Wasithah : وَسِيْطَة : Wanita Perantara; Yang menjadi pemutus perkara/wasit
20. Wasimah : وَسِيْمَة : Wajah yang cantik
21. Washifah : وَصِيْفَة : Pendamping ratu; dayang
22. Wadli`ah : وَضِيْئَة : Yang cantik sekali
23. Wathfa` : وَطْفَاء : Yang bulu alisnya lebat
24. Wafa` : وَفَاء : Ketulusan; Kesetiaan
25. Wafidah : وَفِيْدَة : Yang datang
26. Wafiqah : وَفِيْقَة : Yang mendapatkan taufiq
27. Wafiyyah : وَفِيَّة : Yang setia
28. Wala` : وَلاَء : Loyalitas
29. Walladah : وَلاَّدَة : Yang banyak anak
30. Waliyyah : وَلِيَّة : Wali (wanita); penanggung jawab (wn)
31. Widad : وِدَاد : Yang mencintai orang-orang di sekitarnya
32. Wisyah : وِشَاح : Sulaman dari mutiara
33. Wifaq : وِفَاق : Yang sesuai dengan dikehendaki
34. Wihad : وِهَاد : Dataran rendah

AL-YÂ` (الياء)

1. Yasminah :يَاسَمِيْنَة : Bunga yasmin
2. Yafi`ah : يَافِعَة : Yang menginjak baligh
3. Yaqutah : يَاقُوْتَة : Salah satu jenis batu mulia; yaqut
4. Yani’ah : يَانِعَة : Buah sudah boleh dipetik
5. Yasra` : يَسْرَاء : Wanita kidal
6. Yaqzhanah : يَقْظَانَة : Yang tanggap/sigap; jaga
7. Yamamah : يَمَامَة : Sejenis burung dara
7. Yamaniyyah : يَمَانِيَّة : Yang bersifat keberkahan
8. Yusra : يُسْرَى : Yang paling mudah
5. Yusriyyah :يُسْرِيَّة : Yang bersifat mudah
6. Yumna : يُمْنَى : Tangan kanan


Read More ..
Nama Anak-Anak Putri


ALIF (الألف)

1. Atiah : آتِيَة : yang datang
2. Azifah : آزِفَة : yang mendekat ; nama lain dari hari Kiamat
3. Asiah : آسِيَة : nama isteri Fir’aun yang beriman kepada Allah; ahli dalam pengobatan
4. Aminah : آمِنَة : Nama ibu Rasulullah; yang aman
5. Abiyyah : أَبِيَّة : yang menolak kehinaan; punya kepribadian yang kokoh
6. Atsilah : أَثِيْلَة : yang berakar; mempunyai keturunan yang baik
7. Ahlam :أَحْلاَم : jamak dari hulm ; mimpi
8. Adibah :أَدِيْبَة : sastrawati
9. Arja : أَرْجَى : lebih diharapkan
10. Aribah :أَرِيْبَة : yang berakal; pandai


11. Aridhah : أَرِيْضَة : yang bersih, terang ; mengesankan
12. Arij :أَرِيْج : bau yang sedap
13. Arikah : أَرِيْكَة : permadani yang dihias
14. Azka : أَزْكَى : lebih suci, bersih
15. Azaliyyah : أَزَلِيَّة : yang bersifat azaly, dari sejak dulu
16. Asma’ : أَسْمَاء : jamak dari ism ; nama
17. Asma : أَسْمَى : lebih mulia, tinggi
18. Asywaq : أَشْوَاق : jamak dari syauq ; kerinduan
19. Ashilah : أَصِيْلَة : yang asli, orisinil
20. Adhwa’ : أَضْوَاء : jamak dari dha-u’ ; cahaya
21. Agharid : أَغَارِيْد : jamak dari ughrudah : kicauan burung
22. Afanin : أَفَانِيْن : daun yang lembut; jenis perkataan yang khas
23. Afrah : أَفْرَاح : jamak dari farhah : kegembiraan; pesta
24. Afkar : أَفْكَار : jamak dari fikr : pemikiran
25. Afnan : أَفْنَان : Cabang pohon
26. Alfiyyah : أَلْفِيَّة : dinisbatkan kepada kata alf : ribuan
27. Althaf : أَلْطَاف : taufik, lembut
28. Amany : أَمَانِي : jamak dari umniyah : cita-cita
29. Amjad : أَمْجَاد : Maruwah; kedermawanan; keagungan
30. Amirah : أَمِيْرَة : pemimpin
31. Anisah : أَنِيْسَة : yang lembut; jinak
32. Aniqah : أَنِيْقَة : indah menawan
33. Ibtisamah : اِبْتِسَامَة : senyuman
34. Ibtihaj : اِبْتِهَاج : keceriaan, kegembiraan
35. Ibtihal : اِبْتِهَال : memohon/berdoa (kepada Allah)
36. Ihtisyam : اِحْتِشَام : malu
37. Ihtifa’ : اِحْتِفَاء : sambutan penu
38. Ihtima’ : اِحْتِمَاء : berlindung, bertahan
39. Ihtiwa’ : اِحْتِوَاء : mencakup, mengandung (sesuatu)
40. Irtiqa’ : اِرْتِقَاء : meningkat
41. Irtiyah : اِرْتِيَاح : puas, senang
42. Izdihar : اِزْدِهَار : maju, berkembang
43. Istifadah : اِسْتِفَادَة : mengambil faedah, memanfaatkan
44. Isytihar : اِشْتِهَار : terkenal, masyhur
45. Iftikhar :اِفْتِخَار : bangga
46. Imtitsal : اِمْتِثَال : menjalankan perintah
47. Imtidah : اِمْتِدَاح : memuji
48. Imtinan : اِمْتِنَان : Rasa syukur dan penghargaan; menyebut keutamaan diri
49. Intishar : اِنْتِصَار : kemenangan
50. Intima’ : اِنْتِمَاء : berafiliasi (kepada)
51. In’am : إِنْعَام : penganugerahan
52. Inas : إِيْنَاس : penjinakan; melembutkan hati; Yakin
53. Umamah : أُمَامَة : nama anak tiri Rasulullah (anak Ummu Salamah); onta yang berjumlah tiga ratus
54. Umaimah : أُمَيْمَة : Diminutif (tashgir) dari kata Umm (ibu)
55. Unsyudah : أُنْشُوْدَة : syair yang dilantunkan.

BA’ (الباء )

1. Bahitsah : بَاحِثَة : Yang mencari; mengkaji/meneliti
2. Badirah : بَادِرَة : Yang bersegera
3. Badiyah : بَادِيَة : yang tampak; perkampungan di pelosok
4. Bazilah : بَاذِلَة : yang membanting tulang, berupaya keras
5. Barrah : بَارَّة : yang berbakti (kepada kedua orangtuanya, dll); yang berbuat baik
6. Bari’ah : بَارِعَة : yang menonjol, unggul, cemerlang
7. Bariqah : بَارِقَة : yang berkilau; awan yang berkilat
8. Bazigha : بَازِغَة : yang muncul
9. Basilah : بَاسِلَة : yang berani
10. Basimah : بَاسِمَة : yang tersenyum
11. Balighah : بَالِغَة : yang sudah mencapai usia baligh
12. Bahirah : بَاهِرَة : Yang bercahaya
13. Bahiyah : بَاهِيَة : wajah yang ceria
14. Bahriyyah : بَحْرِيَّة : yang dinisbatkan kepada bahr : laut
15. Badriyyah : بَدْرِيَّة : yang dinisbatkan kepada badr : bulan purnama
16. Badi’ah : بَدِيْعَة : yang cantik, indah
17. Badilah : بَدِيْلَة : pengganti
18. Badinah : بَدِيْنَة : yang gemuk
19. Bari`ah : بَرِيْئَة : yang selamat, terbebas dari ikatan, polos tidak berdosa
20. Barokah : بَرَكَة : keberkahan; pertumbuhan; pertambahan
21. Basmah : بَسْمَة : senyuman
22. Basyirah : بَشِيْرَة : yang menyampaikan kabar gembira
23. Balqis : بَلْقِيْس : nama Ratu negeri Saba’ pada masa Nabi Sulaiman 'alaihissalaam
24. Balighah : بَلِيْغَة : yang fashih, amat sangat mengena
25. Bahjah : بَهْجَة : kegembiraan, keceriaan
26. Bahirah : بَهِيْرَة : wanita yang terhormat
27. Bahiyyah : بَهِيَّة : yang cantik; bersinar; berkilau
28. Baydla` : بَيْضَاء : yang putih
29. Butsainah : بُثَيْنَة : (diminutif dari Batsnah) ; wanita yang cantik
30. Buraidah : بُرَيْدَة : (diminutif dari bard); dingin ; nama sebuah tempat/propinsi di Arab Saudi


TA’ (التاء)

1. Tâiqah : تَائِقَة : yang merindu, sangat menginginkan sesuatu
2. Tâbi’ah : تَابِعَة : yang mengikuti
3. Tâsi’ah : تَاسِعَة : yang kesembilan
4. Tâliyah : تاَلِيَة : yang membaca (al-Qur’an); yang berikutnya, yang mengikuti
5. Tabrîz : تَبْرِيْز : yang lebih unggul; penampakan
6. Tahiyyah : تَحِيَّة : ucapan selamat
7. Tarbiyah : تَرْبِيَة : mendidik, pendidikan
8. Tarqiyah : تَرْقِيَة : meningkatkan, peningkatan
9. Tazkiyah : تَزْكِيَة : menyucikan (diri); penyucian (diri); rekomendasi
10. Tasliyah : تَسْلِيَة : menghibur, hiburan
11. Taghrîd : تَغْرِيْد : kicau burung
12. Taqiyyah : تَقِيَّة : yang taqwa
13. Talîdah : تَلِيْدَة : klasik
14. Tamîmah : تَمِيْمَة : penciptaan yang sempurna; perlindungan
15. Tawaddud : تَوَدُّد : cinta kasih
16. Tahâni : تَهَانِي : jamak dari kata tahni-ah ; ucapan selamat
17. Taima’ : تَيْمَاء : padang sahara; nama lembah di bagian utara jazirah Arab

TSA’ (الثاء)


1. Tsâbitah : ثَابِتَة : yang kokoh; teguh hati; lurus
2. Tsariyyah : ثَرِيَّة : yang kaya
3. Tsurayya : ثُرَيَّا : kumpulan bintang
4. Tsuaibah : ثُوَيْبَة : nama wanita penyusu Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam ; diminutif dari tsawâb (pahala)


JÎM (الجيم)

1. Jâizah : جَائِزَة : hadiah, orang yang membolehkan
2. Jasîmah : جَسِيْمَة : yang besar badannya, gemuk
3. Jamîlah : جَمِيْلَة : yang cantik
4. Jalîlah : جَلِيْلَة : yang tinggi, mulia, agung
5. Jauharah : جَوْهَرَة : mutiara
6. Jahra’ : جَهْرَاء : yang bersuara lantang, jelas
7. Jaida’ : جَيْدَاء : leher yang jenjang
8. Jinân : جِنَان : (kata jamak dari jannah) taman, kebun, surga
9. Jumânah : جُمَانَة : butir mutiara yang besar
10. Juwairiyyah : جُوَيْرِيَّة : nama salah seorang Isteri Rasulullah

AL-HA’ (الحاء)

1. Habibah : حَبِيْبَة : Kekasih; tersayang
2. Hasanah : حَسَنَة : Perkataan atau perbuatan yang baik
3. Hasibah :حَسِيْبَة : Yang memiliki keturunan terpandang
4. Hasna` : حَسْنَاء : Cantik; indah; molek
5. Hakimah : حَكِيْمَة : yang bijaksana
6. Halwa : حَلْوَى : manisan
7. Halimah : حَلِيْمَة : Yang sabar, lembut; wanita yang menyusui Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam
8. Hamdunah : حَمْدُوْنَة : Yang memiji; yang bersyukur
9. Hamidah : حَمِيْدَة : Yang tingkah lakunya terpuji
10. Hannan : حَنَّان : Yang banyak mengasihi; kelembutan hati
11. Hanin : حَنِيْن : Yang penuh kasih sayang
12. Hawwa` : حَوَّاء : yang mengandung sesuatu; isteri Nabi Adam
13. Haura` : حَوْرَاء : Wanita berkulit putih yang memiliki mata yang sangat hitam
14. Husna : حُسْنَى : Kesudahan yang menyenangkan
15. Hamnah : حَمْنَة : Kemudahan
16. Hishshah : حِصَّة : Bagian; jenis mutiara
17. Husniyah :حُسْنِيَّة : Yang bersifat baik
18. Hulwah : حُلْوَة : Mata atau mulut yang indah; manis
19. Humaira` : حُمَيْرَاء : Diminutif (tashghir) dari kata ‘Hamra`’ (yang kemerah-merahan)
20. Huriyah : حُوْرِيَّة : Bidadari surga; wanita cantik
21. Hazimah : حَازِمَة : Yang memiliki keteguhan hati dan keyakinan diri; bersikap tegas
22. Hafizhah :حَافِظَة : Yang memelihara, menjaga diri
23. Hamidah : حَامِدَة : Yang bersyukur; yang memuji


AL-KHÂ’ (الخاء)

1. Khatimah : خَاتِمَة : Kesudahan atau penghabisan sesuatu
2. Khathirah : خَاطِرَة : Pikiran atau rasa yang melintas didalam hati
3. Khalidah : خَالِدَة : Abadi
4. Khalidiyah : خَالِدِيَّة : Yang menisbatkan kepada ‘khalidah’
5. Khalishah : خَالِصَة : Murni, bening
6. Khashibah : خَصِيْبَة : Banyak kebaikan; subur
7. Khadhra` : خَضْرَاء : Hijau; langit.
8. Khulashah : خُلاَصَة : Kesimpulan; ringkasan
9. Khamilah : خَمِيْلَة : Beludru; hutan belukar
10. Khansa : خَنْسَاء : Yang memiliki hidung mancung; wanita yang baik
11. Khaulah : خَوْلَة : Rusa betina
12. Khairiyah : خَيْرِيَّة : Yang memiliki sifat baik
13. Khizanah : خِزَانَة : Harta yang disimpan; lemari


AD-DÂL (الدال)

1. Daliyah : دَالِيَة : Pohon anggur
2. Danah : دَانَة : Batu mulia
3. Daniyah : دَانِيَة : Dekat
4. Dalilah : دَلِيْلَة : Bukti; jalan yang terang
5. Dauhah : دَوْحَة : Hujan yang turun terus-menerus dan tidak lebat
6. Daulah : دَوْلَة : Negara; pemerintahan
7. Daumah : دَوْمَة : Pohon yang lebat; kelangsungan
8. Dayyinah : دَيِّنَة : Taat beragama
9. Diyanah : دِيَانَة : Agama
10. Dimah : دِيْمَة : Hujan yang turun terus-menerus
11. Durrah : دُرَّة : Mutiara yang besar
12. Durriyah : دُرِّيَّة : Dinisbahkan kepada ‘Durrah’



ADZ-DZÂL (الذال)

1. Dzakirah : ذَاكِرَة : Yang berzikir; yang selalu ingat
2. Dzakiyyah : ذَكِيَّة : Cerdas
3. Dzahabiyyah : ذَهَبِيَّة : Yang memiliki sifat emas
4. Dzikra : ذِكْرَى : Ingatan; ketenangan
5. Dzihniyyah : ذِهْنِيَّة : Menurut akal
6. Dzu`abah : ذُؤَابَة : Rambut yang dikepang; jambul

AR-RÂ’ (الراء)

1. Ra`idah : رَائِدَة : Pemandu; penunjuk jalan
2. Rabihah : رَابِحَة : Yang beruntung
3. Rabi`ah : رَابِعَة : Subur; keempat
4. Rabiyah : رَابِيَة : Permukaan tanah yang menonjol
5. Rajihah : رَاجِحَة : Yang utama; yang diprioritaskan
6. Rajiyah : رَاجِيَة : Yang mengharapkan
7. Rasikhah : رَاسِخَة : Yang tegar; yang kuat; yang tetap
8. Rasiyah : رَاسِيَة : Yang tegar; yang kuat
9. Rasyidah : رَاشِدَة : Yang matang pikirannya
10. Radhiyah : رَاضِيَة : Yang rela; yang merasa puas
11. Raghibah : رَاغِبَة : Yang menyayangi
12. Raghidah : رَاغِدَة : Yang hidupnya enak
13. Raqiyah : رَاقِيَة : Yang tinggi
14. Raniyah : رَانِيَة : Yang memandang dengan terpesona
15. Rabwah : رَبْوَة : Tanah yang mendaki
16. Rajwa : رَجْوَى : Permohonan
17. Rajiyyah : رَجِيَّة : Yang diharapkan
18. Rahimah : رَحِيْمَة : Penyayang; pengasih
19. Rasmiyyah : رَسْمِيَّة : Menurut resmi; dinisbatkan kepada ‘rasm’ (tulisan)
20. Rasyidah : رَشِيْدَة : Yang dibimbing; diberi petunjuk
21. Rashafah : رَصَافَة : Taman disekitar kota
22. Rashanah : رَصَانَة : Kewibawaan; ketenangan
23. Radhwa : رَضْوَى : Keridhaan; nama bukit yang terletak diantara Madinah Dan Yanbu`
24. Radhiyyah : رَضِيَّة : Yang puas
25. Raghdah : رَغْدَة : Kehidupan yang damai
26. Raghibah : رَغِيْبَة : Anugerah yang banyak; yang disenangi
27. Raghidah : رَغِيْدَة : Air susu; buih
28. Rafidah : رَفِيْدَة : Yang diberi pertolongan
29. Rafi`ah : رَفِيْعَة : Yang tinggi
30. Rafiqah : رَفِيْقَة : Istri; pendamping
31. Ramziyyah : رَمْزِيَّة : Simbolik
32. Rana : رَنَا : Sesuatu yang indah dan enak dipandang
33. Rawdhah : رَوْضَة : Taman yang banyak pepohonannya
34. Raihanah : رَيْحَانَة : Wanita yang baik jiwanya
35. Rifqah : رِفْقَة : Perkumpulan; himpunan; nama istri Ishaq atau ibu Yaqub
36. Riqqah : رِقَّة : Kasih sayang; rasa malu; kelembutan
37. Ridah : رِيْدَة : Angin semilir

Az-Zây (الزاي)

1. Zahirah : زاهرة : Cemerlang; Bercahaya
2. Zakiyyah : زَكِيَّة : Yang beruntung
3. Zahra` : زَْهْرَاء : bentuk muannats (gender) dari kata Azhar; wajah yang cemerlang; bulan; julukan Fathimah, putri Rasulullah
4. Zahrah : زَهْرَة : Bunga; keindahan
5. Zahidah : زَهِيْدَة : Yang utama; yang diprioritaskan
6. Zahiyyah : زَهِيَّة : Yang bersinar; cemerlang
7. Zainab : زَيْنَب : Nama putri dan isteri Rasulullah
8. Zubaidah : زُبَيْدَة : diminutif dari kata Zubdah ; intisari dari sesuatu
9. Zulfa : زلفى : Kedudukan, derajat;dekat;taman
9. Zuhdiyyah : زُهْدِيَّة : Dinisbahkan kepada kata Zuhd
10. Zuhrah : زُهْرَة : Putih mengkilat; warna yang bening


As-Sîn (السين )

1. Sabikah :سَبِيْكَة : Batang emas yang dilebur
2. Sa`danah : سَعْدَانَة : Burung dara; bahagia
3. Sa`diyah :سَعْدِيَّة : Yang menisbatkan kepada kata-kata sa`ad (kebahagiaan)
4. Sa`adah :سَعَادَة : Kebahagiaan; Kesenangan
5. Sa`idah :سَعِيْدَة : Yang berbahagia; yang hidupnya enak
6. Sakinah :سَكِيْنَة : Tenang; berwibawa; lembut
7. Salsabil :سَلْسَبِيْل : Nama mata air di surga; air yang sedap
8. Salma : سَلْمَى : Selamat; sehat; nama pohon
9. Salwa : سَلْوَى : Madu; burung berwarna putih mirip seperti burung layang-layang
10. Samahah : سَمَاحَة : Kelapangan dada; kehormatan; kemudahan; gelar bagi seorang mufti
11. Samihah : سَمِيْحَة : Yang tolerans; yang mulia
12. Samirah : سَمِيْرَة : Yang Mengobrol di waktu malam
13. Saniyyah : سَنِيَّة : Berkedudukan tinggi; yang bersinar
14. Saudah : سَوْدَة : Harta melimpah; nama istri Nabi Muhammad saw
15. Sausan : سَوْسَن : Tumbuhan yang harum baunya dan banyak jenisnya
16. Sulthanah : سُلْطَانَة : Pemimpin wanita
17. Sumayyah : سُمَيَّة : Berkedudukan tinggi; yang bersinar
18. Suha : سُهَا : Bintang kecil yang cahayanya tersembunyi
19. Suhailah : سُهَيْلَة : (Diminutif sahlah) Mudah.
20. Sabiqah : سَابِقَة : Yang terlebih dahulu
21. Satirah : سَاتِرَة : Yang menutupi (seperti aib suaminya)
22. Sajidah : سَاجِدَة : Yang bersujud
23. Sarrah : سَارَّة : nama istri Ibrahim; yang bergembira
24. Salimah : سَالِمَة : Yang terhindar dari cacat; yang sehat
25. Samiyah : سَامِيَة : Tinggi; terhormat.
26. Sahirah : سَاهِرَة : Tanah lapang yang mudah dijejaki; tanah lurus dan putih; mata air; bulan; yang berjaga malam

ASY-SYÎN (الشين)

1. Syarifah : شَرِيْفَة : Yang mulia; yang terhormat
2. Syafi`ah : شَفِيْعَة : Perantara; yang memberi syafat
3. Syafiqah : شَفِيْقَة : Yang menaruh belas kasihan; iba hati; yang lemah lembut
4. Syamma` : شَمَّاء : Yang berhidung mancung
5. Syahba` : شَهْبَاء : Pasukan yang bersenjata lengkap
6. Syahla` : شَهْلاَء : Yang memiliki mata kebiru-biruan
7. Syahidah : شَهِيْدَة : Wanita yang mati syahid
8. Syahirah : شَهِيْرَة : Yang termashur
9. Syaima` : شَيْمَاء : Yang bertahi lalat; putrid halimah Sa`diyah, saudara sesusuan Nabi saw
10. Syukriyyah : شُكْرِيَّة : Yang memiliki sifat syukur


ASH-SHÂD (الصاد)


1. Shabirah : صَابِرَة : Yang bersabar
2. Shahibah : صَاحِبَة : Istri; pendamping
3. Shadiqah : صَادِقَة : Benar; jujur
4. Sha`idah : صَاعِدَة : Yang meninggi; yang mulai menonjol
5. Shalihah : صَالِحَة : Yang memiliki keahlihan; kelayakan atau keutamaan
6. Shabihah : صَبِيْحَة : Wajah yang berseri-seri; waktu pagi hari raya
7. Shadiqah : صَدِيْقَة : Teman; sahabat
8. Sha`dah : صَعْدَة : Sungai yang lurus; tanjakan
9. Shafiyyah : صَفِيَّة : Yang bersih; jernih; murni; nama salah seorang istrI Nabi saw
10. Shiddiqah :صِدِّيْقَة : Yang banyak kebenarannya


ADL-DLÂD (الضاد)

1. Dhari`ah : ضَارِعَة : Yang kecil mungil; yang masih muda; yang merendahkan diri (arti positif)
2. Dhafiyah : ضَافِيَة : Yang lebat (rambutnya)
3. Dhamrah : ضَامِرَة : Yang halus kulitnya
4. Dhaminah : ضَامِنَة : Yang menjamin; komitmen
5. Dhawiyah : ضَاوِيَة : Yang bercahaya; kurus
6. Dhahwah : ضَحْوَة : Waktu Dhuha
7. Dhaifah : ضَيِّفَة : Tamu wanita
8. Dhifaf : ضِفَاف : (Jama` dari Dlaffah) Pinggiran sungai; tebing lembah; suatu kelompok

ATH-THÂ` (الطاء)

1. Thalibah : طَالِبَة : Yang menuntut ilmu; yang menyenangi sesuatu
2. Thamihah : طَامِحَة : Yang ambisi untuk mencapai puncak
3. Thahirah : طَاهِرَة : Suci; bersih; mulia; terlindungi dari maksiat dan kehinaan
4. Thahiyah : طَاهِيَة : Tukang masak yang pandai
5. Tharfa` : طَرْفَاء : Yang baik, yang langka
6. Tharifah : طَرِيْفَة : Yang jarang ada; aneh, lucu
7. Thariyyah : طَرِيَّة : Yang empuk; lunak; lembab
8. Thalawah : طَلاَوَة : Yang baik, ceria
9. Thalihah : طَلِيْحَة : Yang cantik dan mengagumkan
10. Thali`ah : طَلِيْعَة : Pelopor; perintis
11. Thaibah : طَيِّبَة : Negeri yang subur dan tentram.


AZH-ZHÂ` (الظاء)

1. Zhafirah : ظَافِرَة : Yang beruntung; yang menang
2. Zha’inah : ظَاعِنَة : Yang bepergian
3. Zhahirah : ظَاهِرَة : Jelas; unggul; menang
4. Zhabyah : ظَبْيَة : Kijang betina
5. Zharifah : ظَرِيْفَة : Yang lembut dan halus
6. Zhafrah : ظَفْرَة : Kemenangan
7. Zhalilah : ظَلِيْلَة : Taman yang banyak pepohonannya
8. Zhufairah : ظُفَيْرَة : Yang banyak mendapatkan kemenangan

AL-‘AIN (العين)


1. A`idah : عائدة : Yang datang; anugerah; keuntungan; manfaat
2. Abidah : عابدة : Yang taat; yang beribadah; kepada Allah
3. ‘Abirah : عَابِرَة : Pelalu lalang; yang sedih (berlinang air mata)
4. ‘Atikah : عَاتِكَة : Yang jernih; mulia
5. ‘Adilah : عَادِلَة : Yang berbuat adil
6. ‘Arifah : عَارِفَة : Yang mengetahui; anugerah
7. ‘Asilah : عَاسِلَة : Yang mengambil madu dari tempatnya; yang berbuat baik
8. ‘Ashimah : عَاصِمَة : Ibu kota suatu negara; yang menjaga suami dan dirinya dari dosa
9. ‘Athifah : عَاطِفَة : Perasaan; rasa kasih saying
10. ‘Aqila : عَاقِلَة : Yang berakal; pandai
11. ‘Akifah : عَاكِفَة : Yang menetap; beri’tikaf
12. ‘Alimah : عَالِمَة : Pandai; berilmu
13. ‘Amirah : عَامِرَة : Penghuni; lembah; yang dipenuhi oleh keimanan dan pekerti yang mulia
14. ‘Ahidah : عَاهِدَة : Yang menjaga janji atau urusan
15. ‘Ablah : عَبْلَة : Wanita yang sempuran fisiknya
16. ‘Adzbah : عَذْبَة : Sedab; baik; enak; lezat
17. ‘Adzra` : عَذْرَاء : Perawan; julukan bagi Maryam
18. ‘Azbah : عَذْبَة : Yang manis dan nikmat
18. ‘Azzah : عَزَّة : Anak kijang/rusa
19. ‘Azizah : عَزِيْزَة : mulia; terhormat; kuat
20. ‘Azmah : عَزْمَة : Kekuatan; keinginan
21. ‘Asjad : عَسْجَد : Emas; mutiara
22. ‘Asla` : عَسْلاَء : campuran dengan madu
23. ‘Asyirah : عَشِيْرَة : Kabilah
24. ‘Ashma` : عَصْمَاء : Yang terlindungi; yang terpelihara
25. ‘Athfah : عَطْفَة : Yang penuh welas dan kasih sayang
26. ‘Afifah : عَفِيْفَة : Yang mensucikan diri; yang baik
27. ‘Afra` : عَفْرَاء : Jenis kijang/rusa yang amat putih
28. ‘Aliyyah : عَلِيَّة : Tinggi
29. ‘Alya` : عَلْيَاء : Tempat yang tinggi; puncak gunung; langit; kemuliaan
30. ‘Anbarah : عَنْبَرَة : Minyak wangi;za’faran
31. ‘Awathif : عَوَاطِف : Jamak dari kata ‘Athifah ; yang penyayang; baik akhlaqnya
32. ‘Itrah : عِتْرَة : Kerabat dekat
33. ‘Ithaf : عِطَاف : Pedang; pakaian
34. ‘Iffat : عِفَّت : Yang suci, menjaga diri
35. ‘Inayah : عِنَايَة : Perhatian; pertolongan; tuntunan
36. ‘Urubah : عُرُوْبَة : Yang cantik dan berhijab; Yang tertawa
37. ‘Ulayya : عُلَيَّا : Diminutif dari kata ‘Alya` ; Puncak; langit; kemuliaan

ALGHAIN (الغين)

1. Ghadah : غادة : Wanita yang lembut
2. Ghaziyah : غَازِيَة : Yang mampu menaklukkan hati karena kecantikannya
3. Ghaliyah : غَالِيَة : Mahal harganya; campuran minyak wangi
4. Ghazalah : غَزَّالَة : Saat matahari terbit; kijang; pertama dari sesuatu
5. Ghaniyyah : غَنِيَّة : Yang memiliki harta berlimpah
6. Ghaitsanah : غَيْثَانَة : Awan yang menurunkan hujan
7. Ghaina` : غَيْنَاء : Pohon yang dahan-dahannya rimbun
8. Ghaida` : غَيْدَاء : Wanita yang anggun dan lembut
9. Ghurrah : غُرَّة : Awal munculnya bulan sabit; pemuka kaum; wajah
10. Ghulwa` : غُلْوَاء : Yang berlebihan; kematangan masa muda

AL-FÂ` (الفاء)

1. Fa`izah : فَائِزَة : Yang beruntung; yang menang
2. Fa`iqah : فَائِقَة : Yang paling menonjol kecantikannya dan kebaikannya
3. Fatihah : فَاتِحَة : Permulaan sesuatu; surat fatihah
4. Fakhirah : فَاخِرَة : Yang bagus sekali
5. Fadiyah : فَادِيَة : Yang mengorbankan diri untuk orang lain dan menyelematkannya
6. Fari’ah : فَارِعَة : Yang panjang dan tinggi
7. Fadhilah : فَاضِلَة : Yang utama; yang menonjol
20. Falihah : فَالِحَة : Yang sukses meraih apa yang diinginkan
21. Fathiyyah : فَتْحِيَّة : Dari kata Fath ; pangkal kebaikan, kemenangan dan keberuntungan
22. Fatiyyah : فَتِيَّة : Yang muda dan penuh vitalitas
23. Fakhiriyyah : فَخْرِيَّة : Yang bersifat kebanggaan
24. Farhah : فَرْحَة : Kesenangan; kegemberiaan
25. Faridah : فَرِيْدَة : Mutiara yang berharga; yang tiada saingannya; sendirian
26. Farizah : فَرِيْزَة : Yang sudah diundi dan diseleksi
27. Fashihah : فَصِيْحَة : Fasih; lancar dan baik bicaranya
28. Fathinah : فَطِيْنَة : Cerdas
29. Fakihah : فَكِيْهَة : Yang baik jiwanya
30. Fahimah : فَهِيْمَة : Yang banyak paham
31. Fauziyyah : فَوْزِيَّة : Yang bersifat keberuntungan
32. Faiha` : فَيْحَاء : Rumah yang luas; julukan bagi kota Damaskus, Bashrah dan Tripoli, Libanon; kuah yang ada rempah-rempahnya
33. Fairuz : فَيْرُوْز : Batu permata yang berwarna biru agak kehijau-hijauan
34. Fidhdhah : فِضَّة : Perak
35. Fikriyyah : فِكْرِيَّة : Yang bersifat pemikiran

AL-QÂF (القاف)

1. Qabilah : قَابِلَة : Dukun beranak
2. Qanitah : قَانِتَة : Wanita yang berdiri lama saat shalat dan berdoa
3. Qani’ah : قَانِعَة : Yang merasa puas; sederhana
4. Qarirah : قَرِيْرَة : Wanita yang lapang hatinya
5. Qathifah : قَطِيْفَة : Nama tumbuhan; Pakain yang dilemparkan seseorang ke arah dirinya sendiri
6. Qamariyyah : قَمَرِيَّة : Jenis burung dara yang berkicau
7. Qismiyyah : قِسْمِيَّة : Wajah yang cantik penampilannya
8. Qiladah :قِلاَدَة : Kalung
9. Qudsiyyah : قُدْسِيَّة : Kesucian dan keberkahan
10. Qudwah : قُدْوَة : Panutan; suriteladan

AL-KÂF (الكاف)

1. Katibah : كَاتِبَة : Sekretaris
2. Katimah : كَاتِمَة : Yang menyembunyikan rahasia, pemegang amanah di dalam beramal
3. Kadziyah : كَاذِيَة : Nama jenis bunga yang harum baunya.
4. Kasibah : كَاسِبَة : Yang beruntung.
5. Kazhimah : كَاظِمَة : Dapat menahan diri dari amarah
6. Kafiah : كَافِيَة : Yang mencukupkan sehingga tidak perlu yang lain
5. Kamilah : كَامِلَة : Yang sempurna; yang komplit
6. Kahilah : كَحْلاَء : Wanita yang bercelak
7. Karimah : كَرِيْمَة : Yang mulia;anak; saudara perempun
8. Kawakib : كَوَاكِب : Bintang-gemintang
9. Kayyisah : كَيِّسَة : Wanita yang berakal jernih dan cerdik
10. Kinanah : كِنَانَة : Penjagaan; perlindungan
AL-LÂM (اللام)


1. Labibah : لَبِيْبَة : Wanita yang cerdas; pandai
2. Lahzhah : لَحْظَة : Sekilas pandang
3. Lathifah : لَطِيْفَة : Wanita yang lembut; baik
4. Lamya` : لَمْيَاء : Yang keabu-abuan; agak kurus (sedikit daging)
5. Lahfah : لَهْفَة : Kerinduan
6. Lawahizh : لَوَاحِظ : Mata yang awas
7. Laila : لَيْلَى : Malam yang gelap
8. Lu`lu`ah : لُؤْلُؤَة : Mutiara
9. Lubabah : لُبَابَة : Inti sesuatu; pilihan; nama istri Abbas bin Abdul-Muthalib.
10. Lubanah : لُبَانَة : Hajat kebutuhan
11. Lubna : لُبْنَى : Sejenis pohon yang mempunyai air seperti madu dan terkadang dijadikan sebagai wewangian dengan membakarnya; madu
12. Luwazah : لُوَزَة : Pohon yang berbuah dan amat masyhur; buah badam


AL-MÎM (الميم)

1. Ma`munah : مَأْمُوْنَة : Yang dapat dipercayai
2. Matsilah : مَاثِلَة : Yang menyerupai; tampil
2. Majidah : مَاجِدَة : Yang mulia; yang agung; yang baik budinya
3. Mariyah : مَارِيَة : Wanita yang wajahnya berseri-seri; nama salah seorang istri nabi saw berasal dari Mesir Mariyah al-Qibthiyyah
4. Mazinah : مَازِنَة : Yang bercahaya wajahnya
5. Maziyah : مَازِيَة : Awan yang membawa air hujan berseri-seri
7. Mahirah : مَاهِرَة : Pandai
8. Mabrukah : مَبْرُوْكَة : Yang pendapat barakah
9. Mahabbah : مَحَبَّة : Kecintaan; kasih saying yang tulus
10. Mahasin : مَحَاسِن : Keindahan
11. Mahbubah : مَحْبُوْبَة : Yang dicintai; yang disayang; terkasih
12. Mahrusah :مَحْرُوْسَة : Yang terlindungi; yang terpelihara; julukan bagi kota Cairo, ibukota Mesir
13. Mahfuzhoh : مَحْفُوْظَة : Sesuatu yang dihafal/dijaga dengan penuh perhatian
14. Madihah : مَدِيْحَة : Yang terpuji; Yang banyak memuji
15. Marjanah : مَرْجَانَة : Satu biji mutiara
16. Marjuwwah : مَرْجُوَّة : Orang yang diharapkan
17. Marzaqah : مَرْزُوْقَة : Yang memperoleh rizki yang banyak
18. Marwah : مَرْوَة : tumbuhan medis dan beraroma; nama bukit di Mekkah (Yaitu tempat sa’i)
19. Maryam : مَرْيَم : Nama ibu Isa as
20. Mazaya : مَزَايَا : Kelebihan; keunggulan
21. Masarrah : مَسَرَّة : Kegembiraan
22. Musrurah : مَسْرُوْرَة : Yang bergembira
23. Mas`udah : مَسْعُوْدَة : Yang berbahagia
24. Masya`il : مَشَاعِل : Sesuatu yang dinyalakan untuk penerangan;obor
25. Masykurah : مَشْكُوْرَة : Yang diterima kasihi
26. Masyhurah : مَشْهُوْرَة : Terkenal; termasyhur
27. Mashunah : مَصُوْنَة : Yang terjaga
28. Ma’azzah : مَعَزَّة : Tempat yang dimuliakan
29. Ma’zuzah : مَعْزُوْزَة : Yang memiliki kedudukan di kalangan kaumnya
30. Ma’unah : مَعُوْنَة : Yang tidak kikir untuk membantu kaumnya
31. Mafakhir : مَفَاخِر : Sesuatu yang dibangga-banggakan
32. Maqbulah : مَقْبُوْلَة : Yang diterima
33. Maqshudah : مَقْصُوْدَة : Yang dituju
34. Makkiyyah : مَكِّيَّة : Dinisbahkan kepada kota Mekkah
35. Malihah : مَلِيْحَة : Cantik; indah penampilannya
36. Mamduhah : مَمْدُوْحَة : Yang dipuji
37. Manal : مَنَال : Anugerah dan nikmat Allah
38. Manahil : مَنَاهِل : Sumber ilmu dan akhlaq
39. Mantsurah : مَنْثُوْرَة : Ucapan yang baik
40. Mansyudah : مَنْشُوْدَة : Yang dituntut untuk memenuhi kepentingan manusia; yang diidam-idamkan
41. Manshurah : مَنْصُوْرَة : Yang ditolong
42. Mani`ah : مَنِيْعَة : Kuat perkasa
43. Mawaddah : مَوَدَّة : Kasih saying; kecintaan
44. Mauhibah : مَوْهِبَة : Anugrah; hadiah; pemberian
45. Mahdiyyah : مَهْدِيَّة : Yang mendapat hidayah Allah
46. Mahibah : مَهِيْبَة : Yang disegani; penuh wibawa
47. Mayyasah : مَيَّاسَة : Bintang yang berkilau
48. Mayyadah : مَيَّادَة : Yang bergoyang-goyang
49. Maitsa` : مَيْثَاء : Pepasir yang ringan dan tanah datar yang baik
50. Maysurah : مَيْسُوْرَة : Yang dimudahkan
51. Maimunah : مَيْمُوْنَة : Yang diberi kebaikan; yang diberi taufik
52. Maila : مَيْلاَء : Pohon yang banyak cabangnya; yang condong
53. Miskah : مِسْكَة : Kasturi
54. Misykah : مِشْكَاة : Lentera
55. Mibarrah : مِبَرَّة : Makanan untuk bepergian yang ringan
56. Mu’minah : مُؤْمِنَة : Wanita yang beriman
57. Mu’nisah : مُؤْنِسَة : Wanita yang menghibur
58. Mubinah : مُبِيْنَة : Yang menjelaskan apa yang diinginkannya
59. Mujahidah : مُجَاهِدَة : Yang berjihad
60. Muhsinah : مُحْسِنَة : Yang berbuat baik
61. Mukhlishoh : مُخْلِصَة : Yang ikhlas
62. Mudrikah : مُدْرِكَة : Yang memiliki pemahaman yang baik
63. Muradah : مُرَادَة : Yang dicintai
64. Murtaja : مُرْتَجَى : Tempat menumpukan cita-cita
65. Muznah : مُزْنَة : Awan yang membawa air
66. Musta’inah : مُسْتَعِيْنَة : Yang minta pertolongan Allah
67. Muslimah : مُسْلِمَة : Wanita muslimah
68. Musyirah : مُشِيْرَة : Yang memberikan masukan
69. Mudhi`ah : مُضِيْئَة : Bercahaya; wajah yang berseri-seri
70. Muthi`ah : مُطِيْعَة : Taat; lembut; mudah
71. Mu`adzah : مُعَاذَة : Yang terpelihara; yang terlindungi
72. Mu’inah : مُعِيْنَة : Yang membantu hajat orang
73. Mufidah : مُفِيْدَة : Yang berguna bagi orang lain
74. Multazimah : مُلْتَزِمَة : Yang komitmen
75. Mumtazah : مُمْتَازَة : Yang unggul dan memiliki kelebihan; istimewa
76. Muna : مُنَى : Harapan; cita-cita
77. Munibah : مُنِيْبَة : Yang kembali kepada Tuhannya
78. Munirah : مُنِيْرَة : Bercahaya; terang
79. Munifah : مُنِيْفَة : Tinggi; serasi
80. Muhjah : مُهْجَة : Darah jantung dan roh
81. Muwaffaqah : مُوَفَّقَة : Yang mendapatkan ilham; mendapat petunjuk/taufiq

AN-NÛN (النون)


1. Na`ilah : نَائِلَة : Yang mendapatkan nugerah apa yang diinginkan –insya Allah-
2. Na`ibah : نَائِبَة : Yang mewakili
4. Natsirah : نَاثِرَة : Yang pandai merangkai prosa
5. Najilah : نَاجِلَة : Yang memiliki keturunan yang terhormat
6. Najihah : نَاجِحَة : Yang sukses
7. Najiyah : نَاجِيَة : Selamat
8. Nadiyah : نَادِيَة : Yang memanggil
9. Nasyidah : نَاشِدَة : Yang mencita-citakan kesempurnaan dan dapat meraih cita-cita
10. Nashi’ah : نَاصِعَة : Yang polos, suci dan terang
11. Nasihah : نَاصِحَة : Wanita penasihat
12. Nazhimah : نَاظِمَة : Ahli membuat syair; kumpulan mutiara
13. Na`imah : نَاعِمَة : Yang halus, lembut
14. Nafi`ah : نَافِعَة : Yang memberi manfaat kepada orang lain
15. Namiah : نَامِيَة : Yang sempurna tubuh, akal dan akhlaqnya
16. Nahidhah : نَاهِضَة : Yang bangkit dengan tekad bulat
17. Nahilah : نَاهِلَة : Yang menyumbangkan ilmu dan adab
18. Nabilah : نَبِيْلَة : Mulia; terhormat; pandai
19. Nabihah : نَبِيْهَة : Yang cerdas dan unggul
20. Najdah : نَجْدَة : Cepat menolong
21. Najla` : نَجْلاَء : Yang memiliki mata yang hitam, indah dan lebar
22. Najmah : نَجْمَة : Bintang; kata-kata
23. Najwa : نَجْوَى : Pembicaraan antara dua orang; bisikan
24. Najibah : نَجِيْبَة : Yang cerdas, berakal lagi cerdik
25. Nakhwah : نَخْوَة : Harga diri; maruwah
26. Nadidah : نَدِيْدَة : Yang semisal, sepadan; yang sama
27. Narjis : نَرْجِس : Tumbuhan yang enak aromanya
28. Nazihah : نَزِيْهَة : Yang jauh dari hal-hal yang buruk
29. Nasibah : نَسِيْبَة : Yang nasabnya terhormat
30. Nasywah : نَشْوَة : Kebahagiaan dan kegembiraan
31. Nasyithah : نَشِيْطَة : Yang gesit dan enerjik
32. Nasyamah : نَشَامَة : Yang kuat, suci dan punya kepribadian kokoh
33. Nadhirah : نَضِرَة : Yang penuh vitalitas dan menawan
34. Nazhirah : نَظِيْرَة : Yang setara, sepadan; menjadi pusat perhatian
35. Na’amah : نَعَامَة : Nama burung yang terkenal
36. Nafhah : نَفْحَة : Aroma yang melegakan hati
37. Nafisah : نَفِيْسَة : Yang amat berharga; berkedudukan tinggi
38. Naqiyyah : نَقِيَّة : Yang bersih
39. Nawal : نَوَال : Bagian; pemberian
40. Nawwarah : نَوَّارَة : Yang amat bercahaya
41. Nibras : نِبْرَاس : Lentera yang bercahaya
42. Nirdin : نِرْدِيْن : Tumbuhan yang enak aromanya
43. Nisrin : نِسْرِيْن : Bunga ros putih semerbak dan amat menyengat
44. Nismah : نِسْمَة : Angin semilir
45. Ni’mah : نِعْمَة : Nikmat; karunia
46. Nuzhah : نُزْهَة : Rileks; tamasya
47. Nuwairah : نُوَيْرَة : Api kecil yang bercahaya dan membakar
48. Nufah (Nova) : نُوْفَة : Yang sempurna tinggi dan kecantikannya
49. Nuha : نُهَى : Akal

AL-HÂ` (الهاء)

1. Hasyimah : هَاشِمَة : Yang pintar membuat susu
2. Hasyimiyyah : هَاشِمِيَّة : Dinisbahkan kepada Bani Hasyim
3. Hajar : هَاجَر : Waktu tengah hari tepat saat udara panas
4. Halah : هَالَة : Lingkaran cahaya
5. Hazar : هَزَار : sejenis burung yang merdu suaranya
6. Hallabah : هَلاَّبَة : Angin dingin disertai hujan
7. Halilah : هَلِيْلَة : Tanah yang terkena hujan
8. Hamsa` : هَمْسَاء : Yang membisikkan
9. Hamsah : هَمْسَة : Bisikan
9. Hana` : هَنَاء : Kegembiraan; kebahagiaan
10. Hanadi : هَنَادِي : Dinisbahkan kepada India
11. Haniyyah : هَنِيَّة : Yang senang dan gembira
12. Hawadah : هَوَادَة : Kelembutan, ketenangan
13. Haya : هَيَا : Yang bagus gerakan dan penampilannya
14. Hayaf : هَيَاف : Yang sangat haus
15. Haibah : هَيْبَة : Kewibawaan
16. Haifa` : هَيْفَاء : Yang ramping pinggangnya
17. Hibah : هِبَة : Pemberian; anugerah
18. Hidayah : هِدَايَة : Hadiyah; petunjuk
19. Hilalah : هِلاَلَة : Bulan penuh
20. Himmah : هِمَة : Kemauan
21. Hindun : هِنْد : Nama isteri Abu Sufyan; segerombolan onta
22. Hila : هِيْلاَ : Pasir
23. Hubairah : هُبَيْرَة : Binatang buas sejenis anjing hutan
24. Huda : هُدَى : Pentunjuk; menunjukkan dengan kelembutan
25. Huwaidah : هُوَيْدَة : Yang menyatukan dan tidak mencerai-beraikan dengan cara lembut


AL-WÂW (الواو)

1. Wa`ilah : وَائِلَة : Yang kembali kepada Allah
2. Watsiqah : وَاثِقَة : Yang memiliki kepercayaan pada dirinya sendiri
3. Wajidah : وَاجِدَة : Yang merasa cukup dengan dirinya dan tidak terlalu memerlukan bantuan orang
4. Wahah : وَاحَة : Tanah subur terletak di gerun pasir
5. Wadi’ah : وَادِعَة : Yang tenang dan mantap
6. Warifah : وَارِفَة : Yang panjang
7. Washilah : وَاصِلَة : Yang menyambut hubungan dengan sanak kerabatnya
8. Wadlihah : وَاضِحَة : Yang jelas; yang istiqamah
9. Wa’izhah : وَاعِظَة : Wanita yang memberikan wejangan, nasehat
10. Wafirah : وَافِرَة : Yang sempurna, banyak baiknya dan merata manfa’atnya
11. Wajnah : وَجْنَة : Yang diatas kedua pipi
12. Wajizah : وَجِيْزَة : Yang bicaranya ringkas
13. Wajihah : وَجِيْهَة : Yang memiliki urusan dan kehormatan
14. Wahidah : وَحِيْدَة : Yang satu-satunya; sendirian
15. Wada’ : وَدَاع : Ketenangan; perpisahan
16. Wardah : وَرْدَة : Bunga ros
17. Wazirah : وَزِيْرَة : Menteri wanita
18. Wasma` : وَسْمَاء : Bekas keindahan dan kecantikan
19. Wasithah : وَسِيْطَة : Wanita Perantara; Yang menjadi pemutus perkara/wasit
20. Wasimah : وَسِيْمَة : Wajah yang cantik
21. Washifah : وَصِيْفَة : Pendamping ratu; dayang
22. Wadli`ah : وَضِيْئَة : Yang cantik sekali
23. Wathfa` : وَطْفَاء : Yang bulu alisnya lebat
24. Wafa` : وَفَاء : Ketulusan; Kesetiaan
25. Wafidah : وَفِيْدَة : Yang datang
26. Wafiqah : وَفِيْقَة : Yang mendapatkan taufiq
27. Wafiyyah : وَفِيَّة : Yang setia
28. Wala` : وَلاَء : Loyalitas
29. Walladah : وَلاَّدَة : Yang banyak anak
30. Waliyyah : وَلِيَّة : Wali (wanita); penanggung jawab (wn)
31. Widad : وِدَاد : Yang mencintai orang-orang di sekitarnya
32. Wisyah : وِشَاح : Sulaman dari mutiara
33. Wifaq : وِفَاق : Yang sesuai dengan dikehendaki
34. Wihad : وِهَاد : Dataran rendah

AL-YÂ` (الياء)

1. Yasminah :يَاسَمِيْنَة : Bunga yasmin
2. Yafi`ah : يَافِعَة : Yang menginjak baligh
3. Yaqutah : يَاقُوْتَة : Salah satu jenis batu mulia; yaqut
4. Yani’ah : يَانِعَة : Buah sudah boleh dipetik
5. Yasra` : يَسْرَاء : Wanita kidal
6. Yaqzhanah : يَقْظَانَة : Yang tanggap/sigap; jaga
7. Yamamah : يَمَامَة : Sejenis burung dara
7. Yamaniyyah : يَمَانِيَّة : Yang bersifat keberkahan
8. Yusra : يُسْرَى : Yang paling mudah
5. Yusriyyah :يُسْرِيَّة : Yang bersifat mudah
6. Yumna : يُمْنَى : Tangan kanan


Read More ..