Setiap wanita senantiasa mendambakan kecantikan fisik. Tetapi ingat, kecantikan dari dalam yang lebih dikenal dengan istilah inner beauty adalah hal yang lebih penting daripada kecantikan fisik belaka. Karena, apa gunanya seorang muslimah cantik fisik tetapi tidak memiliki akhlak terpuji. Atau apa gunanya cantik fisik tetapi dibenci orang-orang sekitar karena tindak-tanduknya yang tidak baik. Karena itu, kecantikan dari dalam memang lebih diutamakan untuk menjaga citra diri seorang muslimah.
Lalu seperti apa sih muslimah yang cantik pribadinya itu, berikut ulasanya:
Menjaga kecantikan dari dalam berarti menjaga etika dan budi pekerti baik, serta menggunakan anggota tubuh untuk hal-hal yang baik berdasarkan sudut pandang syariat Islam.
Alloh pun dengan tegas menyatakan bahwa antara ciri hamba-Nya yang baik adalah mereka yang baik ucapannya. Mereka yang apabila dihina atau dicaci oleh orang yang jahil atau tidak berilmu, mereka tidak membalasnya kecuali dengan kata-kata baik dan lemah lembut. Alloh berfirman disurat Al-Furqan ayat 63, yang artinya “Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang- orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang mengandung keselamatan.”
Tak hanya itu, seorang muslimah yang baik akan meninggalkan perkataan-perkataan tidak bermanfaat. sebagaimana Rosululloh bersabda, “Termasuk dari kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak penting baginya.” Mengenai hadits ini, Imam Ibnu Rajab Al-Hambali mengatakan, “Kebanyakan pendapat yang ada tentang maksud meninggalkan apa-apa yang tidak penting adalah menjaga lisan dari ucapan yang tidak berguna.”
Dalam Ad-Daa`wa Ad-Dawaa`, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menerangkan lebih lanjut, bahwa “Menjaga lisan adalah agar jangan sampai seseorang mengucapkan kata-kata yang sia-sia. Apabila dia berkata hendaklah berkata yang diharapkan terdapat kebaikan padanya dan manfaat bagi agamanya. Apabila dia akan berbicara hendaklah dia pikirkan, apakah dalam ucapan yang akan dikeluarkan terdapat manfaat dan kebaikan atau tidak? Apabila tidak bermanfaat hendaklah dia diam, dan apabila bermanfaat hendaklah dia pikirkan lagi, adakah kata-kata lain yang lebih bermanfaat atau tidak? Supaya dia tidak menyia-nyiakan waktunya dengan yang tidak bermanfaat.”
Termasuk dalam hal ini adalah menjauhi perbuatan ghibah yang berkaitan erat dengan lisan yang mudah bergerak dan berbicara. Maka hendaknya para muslimah memperhatikan apa-apa yang diucapkan. Jangan sampai terjatuh dalam perbuatan ghibah yang tercela. Bila setiap wanita muslim bisa menjaga lisan dari mengganggu atau menyakiti orang lain, insya Alloh mereka akan menjadi seorang muslimah sejati. sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim bahwa Rosululloh Shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, ”Seorang muslim sejati adalah bila kaum muslimin merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya.”
Pun demikian dengan anggota tubuh lainnya, seperti mata. Untuk menjadikan sepasang mata yang indah dan mempesona, maka pandanglah kebaikan-kebaikan dari orang-orang, jangan mencari-cari keburukan mereka. Alloh berfirman mengenai hal ini disurat al-Hujurat ayat 12, artinya “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain.”
Dan terpenting lagi, mempergunakan mata untuk hal-hal yang diridhai Alloh dan Rosul-Nya. Hal ini berarti tidak menggunakan mata untuk bermaksiat. Pandangan mata adalah mata air kemuliaan, bukan menjadikannya duta nafsu syahwat sesaat.
Betapa banyak manusia mulia yang didera nestapa dan kehinaan, hanya karena mereka tidak dapat mengendalikan mata. Yaitu ketika matanya tidak dapat lagi menyebabkan seseorang menjadi bersyukur atas anugerah nikmat, karena dipergunakan secara zhalim. Seseorang muslimah yang menjaga pandangan berarti dia menjaga harga diri dan kemaluannya. Barangsiapa yang mengumbar pandangannya, maka akan terjerumus ke dalam kebinasaan. Inilah mengapa Rosul menegaskan, “Tundukkan pandangan kalian dan jagalah kemaluan kalian.”
Lalu peliharalah telinga dari mendengarkan musik, gosip, kata-kata keji dan sesat, atau menyebutkan kesalahan-kesalahan orang. Telinga diciptakan untuk mendengarkan Kalam Alloh dan instruksi-instruksi Rosululloh. Sepasang telinga yang indah dan baik adalah yang bisa mengambil manfaat ilmu-ilmu keislaman.
Selanjutnya tangan, tangan yang baik adalah tangan yang diulurkan untuk membantu dan menolong sesama muslim, serta bersedekah dan berzakat. Kita diberi dua tangan; satu untuk membantu kita dan satu lagi untuk membantu orang lain. Lalu Islam juga mengajarkan bahwa tangan ‘di atas’ lebih baik dari tangan ‘di bawah’. Tentang hal ini, suatu ketika, Rosul ditanya oleh para istrinya, “Siapakah di antara kami yang pertama kali akan menemui engkau kelak?” Dengan suara bergetar, Nabi menjawab, “Tangan siapa di antara kalian yang paling panjang, itulah yang lebih dahulu menemuiku.” “Tangan paling panjang” yang dimaksud Rosululloh adalah yang gemar memberi sedekah kepada fakir miskin.
Maka, jaga baik-baik kedua tangan, jangan dipergunakan untuk memukul seorang muslimah lainya, dipakai untuk mengambil barang haram ataupun mencuri, jangan dipergunakan untuk menyakiti makhluk ciptaan Alloh, atau dipergunakan untuk mengkhianati titipan atau amanah. Atau untuk menulis kata-kata yang tidak diperbolehkan.
Kemudian kedua kaki yang ‘indah’ adalah yang dipergunakan untuk mendatangkan keridhaan Alloh. Jagalah kedua kaki untuk tidak berjalan menuju tempat-tempat yang diharamkan atau pergi ke pintu penguasa yang kafir. Karena hal itu adalah kemaksiatan yang besar dan sama saja dengan merendahkan diri muslimah. Lalu jangan sekali-kali mempergunakan kaki untuk menyakiti saudara-saudari muslimah, pergunakanlah untuk berbakti kepada Alloh, misalnya dengan mendatangi masjid, tempat-tempat pengajian, berjalan untuk menuntut ilmu agama serta menyambung tali silaturahim, atau melangkahkannya untuk berjihad di jalan-Nya.
Rosul bersabda, “Barangsiapa yang kedua telapak kakinya berdebu di jalan Alloh, maka haram atas keduanya tersentuh api neraka.” Beliau menerangkan lagi, “Alloh akan menjamin orang yang keluar (berjuang) di jalan-Nya, seraya berfirman: “Sesungguhnya orang yang berangkat keluar untuk berjihad di jalan-Ku, karena keimanan kepada-Ku dan membenarkan (segala ajaran) para Rasul-Ku, maka ketahuilah bahwa Akulah yang akan menjaminnya untuk masuk ke dalam surga.”
Demikian pula dengan segenap anggota tubuh lainnya. Semuanya akan nampak indah serta mempesona apabila dipergunakan dalam rel ketaatan kepada Alloh dan Rosul-Nya. Kecantikan fisik seorang muslimah bahkan sangat dipengaruhi kecantikan batin. Untuk mendapatkan tubuh yang ramping, maka cobalah untuk berbagi makanan dengan orang-orang fakir-miskin.
Kecantikan sejati seorang muslimah tidak terletak pada keelokan dan keindahan fisik atau keindahan pakaiannya. Kecantikannya sangat dipengaruhi perilaku dan ketaatannya kepada Alloh dan Rosul-Nya. Kecantikan sebenarnya direfleksikan dalam hati dan jiwanya.
Maka jadikan malu karena Alloh sebagai perona pipinya. Zikir yang senantiasa membasahi bibir adalah lipstiknya. Kacamatanya adalah penglihatan yang terhindar dari maksiat. Air wudhu adalah bedaknya untuk cahaya di akhirat. Kaki indahnya selalu menghadiri majelis ilmu. Tangannya selalu berbuat baik kepada sesama. Pendengaran yang ma’ruf adalah anting muslimah. Gelangnya adalah tawadhu. Kalungnya adalah kesucian, dan seluruhnya dibalut oleh hijab sebagai perisai bagi kehormatanya . Wallohu ’alam.
http://kultum.net
Read More ..
Selasa, Oktober 25, 2011
Jumat, Maret 18, 2011
Khaulah binti Tsa`labah (Wanita yang Aduannya Didengarkan Allah dari Langit Ketujuh)
Beliau adalah Khaulah binti Tsa`labah bin Ashram bin Fahar bin Tsa`labah Ghanam bin ‘Auf. Beliau tumbuh sebagai wanita yang fasih dan pandai. Beliau dinikahi oleh Aus bin Shamit bin Qais, saudara dari Ubadah bin Shamit r.a yang beliau menyertai perang Badar dan perang Uhud dan mengikuti seluruh perperangan yang disertai Rasulullah saw. Dengan Aus inilah beliau melahirkan anak laki-laki yang bernama Rabi`.
Khaulah binti Tsa`labah mendapati suaminya Aus bin Shamit dalam masalah yang membuat Aus marah, dia berkata, “Bagiku engkau ini seperti punggung ibuku.” Kemudian Aus keluar setelah mengatakan kalimat tersebut dan duduk bersama orang-orang beberapa lama lalu dia masuk dan menginginkan Khaulah. Akan tetapi kesadaran hati dan kehalusan perasaan Khaulah membuatnya menolak hingga jelas hukum Allah terhadap kejadian yang baru pertama kali terjadi dalam sejarah Islam. Khaulah berkata, “Tidak…jangan! Demi yang jiwa Khaulah berada di tangan-Nya, engkau tidak boleh menjamahku karena engkau telah mengatakan sesuatu yang telah engkau ucapkankan terhadapku sehingga Allah dan Rasul-Nya lah yang memutuskan hukum tentang peristiwa yang menimpa kita.
Kemudian Khaulah keluar menemui Rasulullah saw, lalu dia duduk di hadapan beliau dan menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya dengan suaminya. Keperluannya adalah untuk meminta fatwa dan berdialog dengan nabi tentang urusan tersebut. Rasulullah saw bersabda, “Kami belum pernah mendapatkan perintah berkenaan urusanmu tersebut… aku tidak melihat melainkan engkau sudah haram baginya.”
Wanita mukminah ini mengulangi perkatannya dan menjelaskan kepada Rasulullah saw apa yang menimpa dirinya dan anaknya jika dia harus cerai dengan suaminya, namun rasulullah saw tetap menjawab, “Aku tidak melihat melainkan engkau telah haram baginya”.
Sesudah itu wanita mukminah ini senantiasa mengangkat kedua tangannya ke langit sedangkan di hatinya tersimpan kesedihan dan kesusahan. Pada kedua matanya nampak meneteskan air mata dan semacam ada penyesalan, maka beliau menghadap kepada Yang tiada akan rugi siapapun yang berdoa kepada-Nya. Beliau berdo’a, “Ya Allah sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu tentang peristiwa yang menimpa diriku”.
Alangkah bagusnya seorang wanita mukminah semacam Khaulah, beliau berdiri di hadapan Rasulullah saw dan berdialog untuk meminta fatwa, adapun istighatsah dan mengadu tidak ditujukan melainkan untuk Allah Ta`ala. Ini adalah bukti kejernihan iman dan tauhidnya yang telah dipelajari oleh para sahabat kepada Rasulullah saw.
Tiada henti-hentinya wanita ini berdo`a sehingga suatu ketika Rasulullah saw pingsan sebagaimana biasanya beliau pingsan tatkala menerima wahyu. Kemudian setelah Rasulullah saw sadar kembali, beliau bersabda, “Wahai Khaulah, sungguh Allah telah menurunkan al-Qur`an tentang ditimu dan suamimu kemudian beliau membaca firman-Nya (artinya), “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan [halnya] kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat,…sampai firman Allah: “dan bagi oranr-orang kafir ada siksaan yang pedih.”(Al-Mujadalah:1-4)
Kemudian Rasulullah saw menjelaskan kepada Khaulah tentang kafarat (tebusan) Zhihar:
Nabi : Perintahkan kepadanya (suami Khansa`) untuk memerdekan seorang budak
Khaulah : Ya Rasulullah dia tidak memiliki seorang budak yang bisa dia merdekakan.
Nabi : Jika demikian perintahkan kepadanya untuk shaum dua bulan berturut-turut
Khaulah : Demi Allah dia adalah laki-laki yang tidak kuat melakukan shaum.
Nabi : Perintahkan kepadanya memberi makan dari kurma sebanyak 60 orang miskin
Khaulah : Demi Allah ya Rasulullah dia tidak memilikinya.
Nabi : Aku bantu dengan separuhnya
Khaulah : Aku bantu separuhnya yang lain wahai Rasulullah.
Nabi : Engkau benar dan baik maka pergilah dan sedekahkanlah kurma itu sebagai kafarat baginya, kemudian bergaulah dengan anak pamanmu itu secara baik.” Maka Khaulah pun melaksanakannya.
Inilah kisah seorang wanita yang mengajukan gugatan kepada pemimpin anak Adam a.s yang mengandung banyak pelajaran di dalamnya dan banyak hal yang menjadikan seorang wanita yang mengangkat kepalanya tinggi-tinggi dengan bangga dan perasaan mulia dan besar perhatian Islam terhadapnya.
Ummul mukminin Aisyah ra berkata tentang hal ini, “Segala puji bagi Allah yang Maha luas pendengaran-Nya terhadap semua suara, telah datang seorang wanita yang mengajukan gugatan kepada Rasulullah saw, dia berbincang-bincang dengan Rasulullah saw sementara aku berada di samping rumah dan tidak mendengar apa yang dia katakan, maka kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat, “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan wanita yang memajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya dan mengadukan (halnya) kepada Allah…” (Al-Mujadalah: 1)
Inilah wanita mukminah yang dididik oleh Islam yang menghentikan Khalifah Umar bin Khaththab r.a saat berjalan untuk memberikan wejangan dan nasehat kepadanya. Beliau berkata, “Wahai Umar aku telah mengenalmu sejak namamu dahulu masih Umair (Umar kecil) tatkala engkau berada di pasar Ukazh engkau mengembala kambing dengan tongkatmu, kemudian berlalulah hari demi hari sehingga memiliki nama Amirul Mukminin, maka bertakwalah kepada Allah perihal rakyatmu, ketahuilah barangsiapa yang takut akan siksa Allah maka yang jauh akan menjadi dekat dengannya dan barangsiapa yang takut mati maka dia kan takut kehilangan dan barangsiapa yang yakin akan adanya hisab maka dia takut terhadap Adzab Allah.” Beliau katakan hal itu sementara Umar Amirul Mukminin berdiri sambil menundukkan kepalanya dan mendengar perkataannya.
Akan tetapi al-Jarud al-Abdi yang menyertai Umar bin Khaththab tidak tahan mengatakan kepada Khaulah, “Engkau telah berbicara banyak kepada Amirul Mukminin wahai wanita.!” Umar kemudian menegurnya, “Biarkan dia…tahukah kamu siapakah dia? Beliau adalah Khaulah yang Allah mendengarkan perkataannya dari langit yang ketujuh, maka Umar lebih berhak untuk mendengarkan perkataannya. “
Dalam riwayat lain Umar bin Khaththab berkata, “Demi Allah seandainya beliau tidak menyudahi nasehatnya kepadaku hingga malam hari maka aku tidak akan menyudahinya sehingga beliau selesaikan apa yang dia kehendaki, kecuali jika telah datang waktu shalat maka aku akan mengerjakan shalat kemudian kembali mendengarkannya sehingga selesai keperluannya.”
(SUMBER: buku Mengenal Shahabiah Nabi SAW., karya Mahmud Mahdi al-Istanbuly dan Musthafa Abu an-Nashar asy-Syalaby, h.242-246, penerbit AT-TIBYAN) Read More ..
Khaulah binti Tsa`labah mendapati suaminya Aus bin Shamit dalam masalah yang membuat Aus marah, dia berkata, “Bagiku engkau ini seperti punggung ibuku.” Kemudian Aus keluar setelah mengatakan kalimat tersebut dan duduk bersama orang-orang beberapa lama lalu dia masuk dan menginginkan Khaulah. Akan tetapi kesadaran hati dan kehalusan perasaan Khaulah membuatnya menolak hingga jelas hukum Allah terhadap kejadian yang baru pertama kali terjadi dalam sejarah Islam. Khaulah berkata, “Tidak…jangan! Demi yang jiwa Khaulah berada di tangan-Nya, engkau tidak boleh menjamahku karena engkau telah mengatakan sesuatu yang telah engkau ucapkankan terhadapku sehingga Allah dan Rasul-Nya lah yang memutuskan hukum tentang peristiwa yang menimpa kita.
Kemudian Khaulah keluar menemui Rasulullah saw, lalu dia duduk di hadapan beliau dan menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya dengan suaminya. Keperluannya adalah untuk meminta fatwa dan berdialog dengan nabi tentang urusan tersebut. Rasulullah saw bersabda, “Kami belum pernah mendapatkan perintah berkenaan urusanmu tersebut… aku tidak melihat melainkan engkau sudah haram baginya.”
Wanita mukminah ini mengulangi perkatannya dan menjelaskan kepada Rasulullah saw apa yang menimpa dirinya dan anaknya jika dia harus cerai dengan suaminya, namun rasulullah saw tetap menjawab, “Aku tidak melihat melainkan engkau telah haram baginya”.
Sesudah itu wanita mukminah ini senantiasa mengangkat kedua tangannya ke langit sedangkan di hatinya tersimpan kesedihan dan kesusahan. Pada kedua matanya nampak meneteskan air mata dan semacam ada penyesalan, maka beliau menghadap kepada Yang tiada akan rugi siapapun yang berdoa kepada-Nya. Beliau berdo’a, “Ya Allah sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu tentang peristiwa yang menimpa diriku”.
Alangkah bagusnya seorang wanita mukminah semacam Khaulah, beliau berdiri di hadapan Rasulullah saw dan berdialog untuk meminta fatwa, adapun istighatsah dan mengadu tidak ditujukan melainkan untuk Allah Ta`ala. Ini adalah bukti kejernihan iman dan tauhidnya yang telah dipelajari oleh para sahabat kepada Rasulullah saw.
Tiada henti-hentinya wanita ini berdo`a sehingga suatu ketika Rasulullah saw pingsan sebagaimana biasanya beliau pingsan tatkala menerima wahyu. Kemudian setelah Rasulullah saw sadar kembali, beliau bersabda, “Wahai Khaulah, sungguh Allah telah menurunkan al-Qur`an tentang ditimu dan suamimu kemudian beliau membaca firman-Nya (artinya), “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan [halnya] kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat,…sampai firman Allah: “dan bagi oranr-orang kafir ada siksaan yang pedih.”(Al-Mujadalah:1-4)
Kemudian Rasulullah saw menjelaskan kepada Khaulah tentang kafarat (tebusan) Zhihar:
Nabi : Perintahkan kepadanya (suami Khansa`) untuk memerdekan seorang budak
Khaulah : Ya Rasulullah dia tidak memiliki seorang budak yang bisa dia merdekakan.
Nabi : Jika demikian perintahkan kepadanya untuk shaum dua bulan berturut-turut
Khaulah : Demi Allah dia adalah laki-laki yang tidak kuat melakukan shaum.
Nabi : Perintahkan kepadanya memberi makan dari kurma sebanyak 60 orang miskin
Khaulah : Demi Allah ya Rasulullah dia tidak memilikinya.
Nabi : Aku bantu dengan separuhnya
Khaulah : Aku bantu separuhnya yang lain wahai Rasulullah.
Nabi : Engkau benar dan baik maka pergilah dan sedekahkanlah kurma itu sebagai kafarat baginya, kemudian bergaulah dengan anak pamanmu itu secara baik.” Maka Khaulah pun melaksanakannya.
Inilah kisah seorang wanita yang mengajukan gugatan kepada pemimpin anak Adam a.s yang mengandung banyak pelajaran di dalamnya dan banyak hal yang menjadikan seorang wanita yang mengangkat kepalanya tinggi-tinggi dengan bangga dan perasaan mulia dan besar perhatian Islam terhadapnya.
Ummul mukminin Aisyah ra berkata tentang hal ini, “Segala puji bagi Allah yang Maha luas pendengaran-Nya terhadap semua suara, telah datang seorang wanita yang mengajukan gugatan kepada Rasulullah saw, dia berbincang-bincang dengan Rasulullah saw sementara aku berada di samping rumah dan tidak mendengar apa yang dia katakan, maka kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat, “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan wanita yang memajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya dan mengadukan (halnya) kepada Allah…” (Al-Mujadalah: 1)
Inilah wanita mukminah yang dididik oleh Islam yang menghentikan Khalifah Umar bin Khaththab r.a saat berjalan untuk memberikan wejangan dan nasehat kepadanya. Beliau berkata, “Wahai Umar aku telah mengenalmu sejak namamu dahulu masih Umair (Umar kecil) tatkala engkau berada di pasar Ukazh engkau mengembala kambing dengan tongkatmu, kemudian berlalulah hari demi hari sehingga memiliki nama Amirul Mukminin, maka bertakwalah kepada Allah perihal rakyatmu, ketahuilah barangsiapa yang takut akan siksa Allah maka yang jauh akan menjadi dekat dengannya dan barangsiapa yang takut mati maka dia kan takut kehilangan dan barangsiapa yang yakin akan adanya hisab maka dia takut terhadap Adzab Allah.” Beliau katakan hal itu sementara Umar Amirul Mukminin berdiri sambil menundukkan kepalanya dan mendengar perkataannya.
Akan tetapi al-Jarud al-Abdi yang menyertai Umar bin Khaththab tidak tahan mengatakan kepada Khaulah, “Engkau telah berbicara banyak kepada Amirul Mukminin wahai wanita.!” Umar kemudian menegurnya, “Biarkan dia…tahukah kamu siapakah dia? Beliau adalah Khaulah yang Allah mendengarkan perkataannya dari langit yang ketujuh, maka Umar lebih berhak untuk mendengarkan perkataannya. “
Dalam riwayat lain Umar bin Khaththab berkata, “Demi Allah seandainya beliau tidak menyudahi nasehatnya kepadaku hingga malam hari maka aku tidak akan menyudahinya sehingga beliau selesaikan apa yang dia kehendaki, kecuali jika telah datang waktu shalat maka aku akan mengerjakan shalat kemudian kembali mendengarkannya sehingga selesai keperluannya.”
(SUMBER: buku Mengenal Shahabiah Nabi SAW., karya Mahmud Mahdi al-Istanbuly dan Musthafa Abu an-Nashar asy-Syalaby, h.242-246, penerbit AT-TIBYAN) Read More ..
Langganan:
Postingan (Atom)